Beranda News

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Kurir Pembawa 8 Kg Sabu

Asahan,pelita.co,- Satresnarkoba Polres Asahan berhasil menyita 8 Kg narkoba jenis sabu dan menangkap satu orang sebagai kurir di jalan Lintas Sumatera Utara tepatnya di Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan. Hal itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani saat memimpin konferensi pers di aula Mapolres Asahan, Jumat (12/12/2025).

“Pelaku berhasil kita ringkus saat mengendarai mobil di Jalan Lintas Sumatera, Desa Air Teluk Hessa, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Selasa (9/12/2025). Saat kita lakukan penggeledahan kita menemukan 8 bungkus plastik warna kuning bertulisan Guan Yin Wang yang disembunyikan di bagian pintu kendaraan yang dikemudikan pelaku” ujar Kapolres.

Lebih lanjut perwira menengah kepolisian berpangkat dua melati ini menambahkan saat diinterogasi pelaku menyebutkan dirinya diperintahkan seseorang berinisial U untuk mengantarkan sabu yang diambil dari Tanjungbalai menuju Lampung dengan imbalan sebesar Rp. 20 juta jika sabu tersebut sudah berhasil dikirim, pelaku juga mengakui sebelumnya telah berhasil mengantar sabu atas perintah U.

“Dari penangkapan ini selain mengamankan barang bukti 8 Kg sabu, kita juga mengamankan 1 unit HP, uang tunai sebesar Rp. 4 juta dan kendaraan yang digunakan pelaku. Dan atas perbuatannya pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati”. Ujar orang nomor satu sejajaran Polres Asahan ini mengakhiri.