Beranda News

Satpol PP Tangerang Tutup Kegiatan Kupasan Tanah di Desa Bakung

TANGERANG, Pelita.co  – mentertibkan serta menutup tempat usaha . SBA (Sangga Buana Abadi) karena di duga melakukan kupasan tanah di wilayah Desa Bakung , Pada hari selasa (25/8/2020).

Kepala Satpol PP Bambang Mardi Sentosa melalui Trantibum Pol PP WS mengatakan dugaan pengupasan tanah yang dikerjakan PT. SBA tersebut berdasarkan temuan yang ada di lokasi.

“Adanya kegiatan operasional kupasan tanah atau galian tanah yang dilakukan Eep selaku penaggung jawab pekerjaan tersebut. Adanya tiga unit mobil dam truck serta mesin colt diesel kecil alat berat. Ada juga sepuluh drum jenis solar dan pos petugas alat,” ujarnya.

Widodo WS mengungkapkan Terkait hal tersebut tim penegak menyampikan perda No. 20 tahun 2004 tentang trantibum dan menyampaikan perda No. 13 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah .

“Menutup dan memberhentikan kegitan operasional kupasan tanah pemasangan plang penutupan atau pemberhentian,” ungkapnya.

Penyegelan tersebut di hadiri Kronjo H. Tibi, Kapolsek Kronjo AKP Riyadi dan Danramil 08 Kronjo Kapten Inf. Sutrisno.