
JAKARTA,Pelita.co — Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di kawasan perkebunan kelapa sawit bukan sekadar persoalan hilangnya komoditas dari kebun. Praktik ini turut menggerus hasil jerih payah petani, menghilangkan potensi penghasilan pekerja dan karyawan perkebunan, serta menimbulkan kerugian terhadap aset negara. Apabila dilakukan secara berulang, terorganisasi, dan sistematis, dampaknya bahkan dapat mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perkebunan.
Menanggapi hal tersebut, PTPN IV PalmCo terus memperkuat peran sosialnya di tengah masyarakat sekitar wilayah operasional perkebunan. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), perusahaan tidak hanya menyalurkan bantuan sosial, tetapi juga mendorong peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun hubungan yang harmonis dan produktif di sekitar areal perkebunan. Hingga Agustus 2026, PTPN IV PalmCo telah merealisasikan pendanaan program TJSL sebesar Rp26,67 miliar, dengan lebih dari 64% alokasinya diarahkan untuk pembangunan fasilitas dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Program tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari pengembangan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, pembangunan fasilitas sosial dan keagamaan, hingga pemberdayaan pelaku usaha lokal antara lain membina enam Industri Kecil dan Menengah (IKM) di wilayah Sumatera Utara dan Riau melalui program TJSL. Hingga Juni 2026, PTPN IV PalmCo telah memberikan bantuan kepada lebih dari 1.000 anak yatim dan dhuafa serta mendukung perbaikan 16 rumah ibadah dan mushala di berbagai wilayah operasional perusahaan.Pendekatan ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan agar keberadaan perkebunan memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.
Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, mengatakan penguatan hubungan dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan operasional perusahaan, dengan menciptakan manfaat ekonomi sekaligus membangun kesadaran bersama untuk menjaga aset perkebunan.
“Bagi kami, salah satu hal terpenting adalah keberadaan perusahaan memberikan manfaat serta membuka ruang bagi masyarakat sekitar untuk tumbuh bersama. Karena itu, kami memperkuat program TJSL dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, sekaligus membangun komunikasi dan sinergi dengan masyarakat di sekitar kebun,” ujar Jatmiko.Rabu (23/09)
Dukungan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas dan kapasitas usaha, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat serta menciptakan aktivitas usaha lokal yang berkelanjutan di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Baca Juga: PTPN IV PalmCo Integrasikan Deteksi Dini dan Pelacakan Penanganan Karhutla melalui GeoPalm Dashboard
“Ketika masyarakat memiliki akses terhadap kegiatan ekonomi dan merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan, kami berharap tumbuh rasa memiliki untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan aset perkebunan,” jelasnya.
*Sinergi Lintas Lembaga Perkuat Pengamanan*
Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV, Arya Sandhiyudha, menambahkan bahwa perusahaan juga terus memperbaiki sistem pengawasan untuk memastikan pengamanan aset dilakukan berdasarkan data dan kondisi riil di lapangan.
“Jadi, pendekatannya tidak tunggal. Ada aspek sosial melalui TJSL dan pemberdayaan masyarakat, ada sinergi kelembagaan dengan pemerintah serta aparat penegak hukum, dan ada penguatan sistem pengawasan melalui teknologi. Ketiganya kami jalankan secara beriringan untuk menjaga aset negara sekaligus memastikan masyarakat di sekitar kebun memperoleh manfaat dari keberadaan perusahaan,” tambah Arya.
Pada kesempatan yang sama, Arya menyoroti pentingnya keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) lintas institusi untuk mengurai persoalan agraria dan keamanan di sekitar perkebunan.
“Masalah pengamanan aset negara ini tidak bisa ditangani secara parsial. Kolaborasi kami dengan TNI, Polri, serta Kejaksaan Tinggi bukan hanya soal penindakan hukum terhadap pelaku di lapangan, melainkan juga mencakup langkah preventif, pengawalan legalitas Hak Guna Usaha (HGU) bekerja sama dengan ATR/BPN, serta upaya menekan potensi gesekan sosial,” jelas Arya.
Menurutnya, sinergi tersebut ditujukan untuk menutup ruang gerak bagi kelompok-kelompok yang diduga memanfaatkan celah hukum dan opini publik untuk melegitimasi aksi pencurian.
Baca Juga: Kemitraan Petani Jadi Kunci PTPN IV PalmCo Perkuat Pasokan CPO dan Dukung Program B50
“Ruang gerak bagi oknum yang secara terstruktur merugikan negara harus dipersempit. Yang mereka curi bukan hanya TBS, melainkan masa depan keluarga petani. Ini bukan lagi tindakan sporadis, “survival driven thief”, masyarakat mencari makan atau untuk bertahan hidup. Mayoritas pelaku masih muda, kuat, bergerombol, dan ada aktor penampung di belakangnya. Dalam praktiknya, sebagian bahkan bersenjata dan bertindak agresif, menyerang serta melukai petani dan pemanen sawit,” tegasnya.
Upaya pengamanan tersebut berjalan seiring dengan penguatan sistem pemantauan perusahaan. Berdasarkan data Kinerja Pengamanan TBS PTPN IV hingga Agustus 2026, tingkat kehilangan tercatat sebesar 0,0392% dari total produksi TBS mencapai 4,97 juta ton. Pada Agustus 2026, volume kehilangan tercatat sebesar 270 ton, angka terendah sepanjang tahun berjalan.
Melalui pemberdayaan masyarakat, penguatan hubungan kelembagaan, penegakan hukum, dan pengawasan berbasis data, PTPN IV PalmCo berupaya menjaga keseimbangan antara perlindungan aset negara dan tanggung jawab sosial sebagai BUMN perkebunan.













