Purworejo Lampaui Target Nasional LP2B, Wabup Dion Usulkan Insentif Daerah Penyangga Pangan

Advertisement

SEMARANG, Pelita.co – Kabupaten Purworejo mencatat capaian membanggakan dalam upaya perlindungan lahan pertanian. Hingga saat ini, luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Purworejo telah mencapai sekitar 95 persen dari Luas Baku Sawah (LBS), melampaui target nasional sebesar 87 persen.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN di Hotel Gumaya Semarang, Kamis (4/6/2026).

“Dengan luasan sekitar 26 ribu hektare, capaian LP2B Kabupaten Purworejo sudah mencapai 95 persen dari luas baku sawah. Ini jauh di atas target nasional yang ditetapkan pemerintah,” ujar Dion.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rakor, target nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 menetapkan minimal 87 persen LBS harus ditetapkan sebagai LP2B. Dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, baru 13 daerah yang telah memenuhi target tersebut, termasuk Kabupaten Purworejo.

Advertisement

Meski demikian, Dion menilai daerah yang selama ini berperan sebagai penyangga pangan nasional perlu memperoleh perhatian lebih dari pemerintah pusat. Menurutnya, menjaga lahan pertanian produktif agar tidak beralih fungsi membutuhkan komitmen besar di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan dan investasi.

“Kami berharap daerah-daerah penyangga pangan nasional dapat diberikan insentif fiskal. Ini penting agar pemerintah daerah memiliki motivasi lebih kuat dalam mempertahankan sawah produktif dan tidak tergoda mengalihfungsikannya demi kepentingan ekonomi jangka pendek,” katanya.

Dion menambahkan, skema insentif tersebut dapat menjadi bentuk penghargaan bagi daerah yang konsisten menjaga keberlanjutan lahan pertanian dan mendukung ketahanan pangan nasional.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya perlindungan lahan pertanian untuk menjaga posisi Jawa Tengah sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Saat ini, Jawa Tengah memiliki sekitar 1,5 juta hektare lahan pertanian dan pada tahun 2025 menghasilkan hampir 9,7 juta ton beras atau sekitar 15,6 persen dari total produksi nasional.

“Di satu sisi kita mendorong investasi, namun di sisi lain ketahanan pangan juga harus dijaga. Karena itu perlindungan lahan pertanian dan kepastian tata ruang menjadi sangat penting,” tegasnya.

Senada dengan itu, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menekankan bahwa perlindungan lahan sawah merupakan bagian dari agenda strategis nasional untuk mewujudkan kemandirian pangan.

“LP2B merupakan instrumen penting untuk melindungi lahan pertanian strategis dari alih fungsi yang tidak terkendali. Pembangunan harus tetap berjalan, namun tidak boleh mengorbankan fondasi ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

Melalui rakor tersebut, pemerintah mendorong percepatan penetapan LP2B di seluruh kabupaten dan kota. Kabupaten Purworejo menjadi salah satu daerah yang dinilai berhasil menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian dengan capaian LP2B yang jauh melampaui target nasional.

Advertisement