Viral! DC Kredivo Disebut Minta Hubungan Badan untuk Lunasi Hutang di Purworejo

Ket foto: gambar ilustrasi Ai

PURWOREJO,pelita.co, – Perbuatan keterlaluan kembali dilakukan oleh debt collector (DC) pinjaman online (pinjol). Kali ini, seorang DC yang mengaku dari aplikasi fintech Kredivo diduga melecehkan debitur dengan meminta hubungan intim sebagai pelunasan hutang.

Kasus ini terungkap setelah penggerebegan kos-kosan para DC di Desa/Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun @cat_warrior.indonesia dan @manangsoebeti-official, serta mendapat perhatian luas dari netizen dengan ribuan komentar dan ratusan ribu likes.

Manang Soebeti, polisi berpangkat Kombes yang aktif mengedukasi korban DC pinjol, turut menyoroti kasus ini.

Advertisement

Korban berinisial UH, perempuan warga Kecamatan/Kabupaten Purworejo, menjadi korban DC yang dikenal dengan nama Enol. Melalui kerabatnya, Annisa Rahma, menjelaskan kronologi kejadian.

“Dari keterangan korban, awalnya DC menghubungi untuk penagihan dengan nominal Rp4,4 juta. Kemudian dibalas oleh korban belum punya uang, karena memang ekonomi tidak stabil. Korban kemudian diajak ketemu dengan DC, negosiasi diberi tenggang waktu satu minggu,” papar Annisa, Selasa (21/7/2026) malam.

Enol pertama kali menghubungi UH pada 6 Juli 2026. DC tersebut menyebut UH memiliki tanggungan hutang di Kredivo sebesar Rp7 juta yang jatuh tempo pada 15 Juli, dengan bunga menjadi Rp13 juta.

Baca Juga: 753 Jemaah Haji Purworejo Pulang dengan Selamat, Bupati Yuli Hastuti Apresiasi Dedikasi Petugas Haji

Pada 17 Juli, Enol kembali menelepon korban untuk menagih. Korban yang belum memiliki uang meminta waktu seminggu untuk membayar. Namun, belum sampai seminggu, DC tersebut sudah menghubungi lagi dan mengajak bertemu di lokasi Cangkrep sekitar pukul 18.30 WIB.

“Saat bertemu, si DC berbicara lagi lalu dia pun memberi pilihan lain, jika hutang mau lunas dan tidak ditagih, korban harus mau berhubungan badan dengannya, itu pun dengan beberapa kali jika belum 90 hari,” ujar Annisa mengulang keterangan korban.

Setelah kesepakatan sepihak itu, Enol langsung menelepon lagi dan berkata, “Oke deal ya, besok Hari Rabu (15/7).”

Pada Selasa (15/7) siang, Enol memesankan ojek online untuk UH dari Cangkrep ke Indomaret Alun-alun Purworejo, kemudian dilanjutkan ke Alfamart Bayan. Merasa takut, UH mengirim pesan WhatsApp ke suaminya.

Sesampai di Alfamart Bayan, korban dipaksa mengikuti DC ke kos-kosannya. Di sana, korban sempat dimasukkan ke kamar, disentuh paha, dan diminta memijat DC asal NTT tersebut.

Mendapat WhatsApp dari istrinya, suami korban berinisiatif meminta bantuan Polsek Bayan untuk mendatangi kos-kosan Enol, seperti yang terlihat dalam video viral.

Baca Juga: Ribuan Warga Semarakkan Jalan Sehat HUT Ke-79 Koperasi di Purworejo

Setelah peristiwa tersebut, korban berusaha melaporkan kejadian ke Polres Purworejo. Namun, demi keamanan keluarga dan usaha korban, kedua belah pihak sepakat damai.

Bayu Kobra, salah satu saksi mata perdamaian, menjelaskan bahwa keputusan damai diambil dengan berbagai pertimbangan, terutama keselamatan korban dan keluarga.

“Melalui pengacara perusahaan yang mempekerjakan DC tersebut, mereka berjanji akan memecatnya, dan dalam waktu maksimal 10 hari akan mengirimkan bukti surat pemecatan. Kemudian mereka juga berjanji akan melunasi hutang korban di aplikasi Kredivo senilai kurang lebih Rp9,5 juta serta memberikan tali asih,” ujar Bayu, Rabu (22/7/2026).

Namun, anehnya dalam surat perjanjian yang beredar, poin-poin penting tersebut tidak disebutkan sama sekali. Pihak korban melalui Bayu menyatakan akan menunggu realisasi janji-janji tersebut.

Kasus ini kembali menguak praktik buruk debt collector pinjol yang semakin meresahkan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengalami hal serupa.

 

Advertisement