
PURWOREJO, Pelita.co – Aliansi Masyarakat Purworejo Tuntut Keadilan (AMPTK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo dan Gedung DPRD Kabupaten Purworejo, Senin (27/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum agar menjalankan proses hukum secara transparan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Mini Zoo Purworejo.
Aksi yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga sekitar 16.45 WIB itu diikuti sekitar 90 peserta yang berasal dari berbagai elemen masyarakat. Mereka merupakan gabungan sejumlah organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat, di antaranya LSM Tamperak, Ormas Joxzin, Gerakan Penumpasan Korupsi (GePeKa), Pemuda Pancasila, serta tokoh masyarakat Desa Sawangan.
Dengan membawa spanduk berisi tuntutan dan menyampaikan orasi, para peserta aksi terlebih dahulu mendatangi Kantor Kejari Purworejo. Perwakilan massa diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo Widi Trismono bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Rizky Ika Pratiwi untuk menyampaikan aspirasi.
Selanjutnya, massa bergerak menuju Gedung DPRD Kabupaten Purworejo. Di lokasi tersebut, aspirasi diterima Ketua DPRD Purworejo Tunaryo yang didampingi Wakil Ketua DPRD Rokhman dan Rudi Hartono.
Guna memastikan jalannya aksi berlangsung aman dan tertib, Polres Purworejo menerjunkan sebanyak 311 personel. Sebelum pengamanan dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapsiagaan di Mapolres Purworejo yang dipimpin Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis selama mengawal aksi penyampaian pendapat. Ia juga mengingatkan anggotanya untuk tetap tenang apabila menghadapi situasi yang berpotensi menimbulkan ketegangan.
“Apabila terjadi aksi saling dorong di lapangan, personel diminta tetap tenang dan menyelesaikan situasi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” tegas AKBP Windy.
Baca Juga: PMII Kepung Kejari Purworejo, Tagih Janji Penetapan Tersangka Kasus Mini Zoo
Sebagai bentuk pengawasan internal, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Purworejo melakukan pemeriksaan terhadap seluruh personel usai apel.
Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan tidak ada anggota yang membawa senjata api maupun barang lain yang berpotensi memicu konflik selama pengamanan berlangsung.
Suasana pengamanan pun terlihat kondusif. Sejumlah Polisi Wanita (Polwan) Polres Purworejo tampak membagikan air minum kepada peserta aksi di sela-sela kegiatan sebagai wujud pelayanan humanis kepada masyarakat.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi dari LSM Tamperak, Sumakmun, memberikan apresiasi terhadap pola pengamanan yang diterapkan jajaran Polres Purworejo.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan aparat mampu menjaga situasi tetap aman tanpa mengurangi hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Purworejo dan seluruh jajaran atas dukungan serta pelayanan pengawalan jalannya aksi penyampaian aspirasi ini, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan lancar,” ujar Sumakmun.
Baca Juga: Tegas, Mendagri Sanksi Bupati Aceh Selatan Pemberhentian 3 Bulan
Aksi berakhir sekitar pukul 16.45 WIB. Seluruh peserta membubarkan diri secara tertib, sementara situasi keamanan di sekitar lokasi tetap terjaga kondusif.













