Polres Purworejo Kerahkan 48 Personel dalam Operasi Patuh Candi 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Berkendara

kapolres Purworejo AKBP Erma Rahayu Kusuma Ningrum melakukan pemeriksaan kendaraan operasional , Senin ( 26/10/2026).

PURWOREJO,pelita.co – Polres Purworejo resmi memulai rangkaian Operasi Patuh Candi 2026 melalui Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di halaman Mapolres Purworejo, Senin (26/10/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Purworejo.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Erma Rahayu Kusuma Ningrum, S.H., S.I.K., M.A., dan diikuti jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Purworejo. Sejumlah unsur lintas instansi turut hadir, di antaranya perwakilan Kodim 0708 Purworejo Kapten Arief, Subdenpom IV/2-2 Purworejo Kapten CPM Rebin, Kepala Dinas Perhubungan Purworejo Agus Widiyanto, S.IP., M.M., serta Kepala Satpol PP Damkar Siswantoro Dwi Nugroho, S.STP., M.M.

Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan sinergi antarlembaga dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dalam amanatnya, Kapolres Purworejo menyampaikan bahwa Operasi Patuh Candi 2026 merupakan upaya kepolisian untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara, seiring perkembangan transportasi dan mobilitas masyarakat yang semakin dinamis.

Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Khusus di Kabupaten Purworejo, sebanyak 48 personel diterjunkan untuk mendukung pelaksanaan operasi melalui kegiatan edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

“Melalui Operasi Patuh Candi 2026, kami berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna jalan,” ujar AKBP Erma Rahayu.

Baca Juga: Polres Purworejo Edukasi Warga soal Knalpot Brong, Pelanggar Terancam Denda Rp250 Ribu

Pelaksanaan operasi ini juga dilatarbelakangi data Ditlantas Polda Jawa Tengah yang mencatat kenaikan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 28 persen, dengan total 6.935 kejadian selama Januari hingga September 2026.

Data tersebut menjadi perhatian serius bagi kepolisian untuk meningkatkan upaya pencegahan kecelakaan. Penindakan terhadap pelanggaran dilakukan secara tegas dan terukur, disertai pendekatan edukatif agar masyarakat memahami risiko serta dampak dari perilaku berkendara yang tidak tertib.

Polres Purworejo berharap Operasi Patuh Candi 2026 mampu mendorong perubahan perilaku pengguna jalan, mengurangi potensi kecelakaan, serta menekan angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan operasional, baik roda dua maupun roda empat. Pengecekan dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo untuk memastikan seluruh kendaraan dalam kondisi baik, laik jalan, dan siap digunakan selama operasi berlangsung.

Dengan kesiapan personel, kendaraan, serta dukungan lintas instansi, Polres Purworejo berkomitmen mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus meningkatkan perlindungan keselamatan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Purworejo.