PURWOREJO, pelita.co – Pemasangan polisi tidur baru di Jalan Mayjend Sutoyo, tepatnya di sekitar SMA Negeri 7 Purworejo, menuai sorotan warga. Banyak pengguna jalan menilai polisi tidur berwarna kuning-hitam tersebut terlalu tinggi dan berpotensi membahayakan pengendara, terutama pada malam hari.
Keluhan itu ramai dibicarakan di media sosial, salah satunya melalui unggahan di grup Facebook Info Purworejo. Unggahan tersebut mendapat ratusan komentar dan lebih dari 180 tanda suka. Warganet meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo untuk meninjau ulang pemasangan polisi tidur tersebut.
“Mohon perhatian Dinas Perhubungan, polisi tidur di dekat SMA 7 terlalu tinggi. Bisa merusak suspensi kendaraan dan sangat berbahaya,” tulis salah satu pengguna.
Beragam tanggapan pun bermunculan. Beberapa warganet menyindir pihak yang memasang polisi tidur tanpa perhitungan matang, bahkan ada yang menyinggung soal anggaran.
“Udah terlanjur dibuat anggaran soalnya,” tulis akun @Faisal A Yudhistira.
Sejumlah pengendara juga mengaku hampir mengalami kecelakaan akibat tidak menyadari adanya polisi tidur tersebut.
Baca Juga: Terlalu Berbelit-belit dan Minim Informasi, Pelayanan Samsat Kelapa Dua Dikeluhkan Warga
“Waktu malam lewat situ kaget, tiba-tiba ngerem mendadak. Untung nggak ngebut,” ujar warga bernama Eko Kodok.
Beberapa unggahan bahkan menampilkan foto kendaraan rusak dengan keterangan “Korban polisi tidur”, memperlihatkan dampak nyata dari tinggi polisi tidur yang dianggap tidak sesuai standar.
Menanggapi keluhan itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo, Agus Widiyanto, menjelaskan bahwa pemasangan polisi tidur dilakukan berdasarkan pertimbangan keselamatan lalu lintas.
Menurutnya, ruas Jalan Mayjend Sutoyo kerap dilalui kendaraan dengan kecepatan tinggi, terutama dari arah utara selepas SD Pangen Gudang. Selain itu, di sepanjang jalan tersebut terdapat banyak fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, perkantoran, dan area usaha.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan. Tujuan kami murni untuk mengantisipasi potensi kecelakaan akibat laju kendaraan yang berlebihan,” jelas Agus.
Ia menambahkan, pada kondisi tertentu jalan tersebut difungsikan dua arah, terutama saat terjadi penutupan jalan di sekitar alun-alun Purworejo. Pada malam hari, kawasan itu juga kerap digunakan untuk memacu kendaraan, sehingga penambahan polisi tidur dianggap perlu demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Baca Juga: Dua Hari beroperasi, Galian C di Kemiri Dikeluhkan Warga
