SERANG,Pelita.co – Kepolisian daerah (Polda) Banten menggelar Operasi Pekat Kalimaya 2020 untuk mencegah premanisme, perjudian dan minuman keras menjelang bulan suci Ramadhan.
Sebelum kegiatan operasi dimulai, diawali dengan Apel yang dipimpin oleh Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Aminuddin Roemtaat dan didampingi oleh Kabag Bin Ops AKBP Afrizal dan diikuti ratusan personel Polda Banten dan Sat Brimob Polda Banten yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolda Banten Selasa, (14/04/2020) Pukul 08.00 Wib.
“Operasi Pekat Kalimaya 2020 ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi penanggulangan premanisme, perjudian dan minuman keras menjelang bulan Ramadhan dan idul Fitri,” terang Aminuddin Roemtaat.
Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Aminuddin Roemtaat juga mengatakan bahwa di hari pertama Operasi Pekat kalimaya ini, personil berhasil menyita ratusan botol miras yang berada di Gudang legok kp. RANCA tales Rt/Rw : 02/04 Kel. Drangong, Kec. Taktakan dan di Gudang STS, Unyur, Kota Serang.
“Di gudang STS dan legok, personil berhasil menyita ratusan botol miras. Diantaranya 30 dus miras merk Anggur Merah, 10 dus miras merk Kolesom, 171 dus merk beer singa raja, 53 Dus miras merk Brandy, 3 Dus miras merk beer prost,” katanya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi ketika dikonfirmasi awak media melalui sambungan telephone mengatakan bahwa Polda Banten dan Polres jajaran akan terus melakukan operasi seperti ini, untuk menciptakan kamtibmas.
“Polda Banten dan Polres jajaran akan terus melakukan upaya agar terciptanya kamtibmas. Masyarakat terhindar daru kejahatan dan merasa aman dan nyaman. Dan ini juga sebagai bukti nyata Polri hadir ditengah masyarakat,” tutup Edy Sumardi.