Beranda News

Pemuda Asal Jakarta Barat Ditangkap di Kutoarjo, Bawa Sabu 0,72 Gram

Ket fati: Kasatres Narkoba AKP Amirudin Zulkarnain, didampingi KBO Narkoba Ipda Bambang Rachmanto dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti dalam konferensi pers

PURWOREJO,pelita.co,– Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan Satresnarkoba Polres Purworejo. Seorang pemuda berinisial AB (25), warga Jakarta Barat, diamankan petugas setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kutoarjo.

Penangkapan tersebut diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolres Purworejo, Rabu (22/04) pagi, yang dipimpin Kapolres Purworejo, AKBP Windy Syafutra, melalui Kasatres Narkoba AKP Amirudin Zulkarnain, didampingi KBO Narkoba Ipda Bambang Rachmanto dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti.

Kasatres Narkoba AKP Amirudin Zulkarnain menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kutoarjo.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan patroli intensif. Hasilnya, pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, petugas mencurigai seorang pria yang berada di pinggir jalan Desa Kiyangkongrejo. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan warga, ditemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu yang disimpan oleh tersangka,” jelas AKP Amirudin.

Dari hasil pemeriksaan awal, AB mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial V dengan harga Rp500 ribu. Transaksi dilakukan menggunakan sistem “alamat jatuh”, yakni barang diletakkan di lokasi tertentu yang telah disepakati melalui komunikasi telepon.

Selain sabu seberat 0,72 gram, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa satu unit ponsel, sedotan, serta sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Purworejo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Polres Purworejo juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba guna menjaga keamanan lingkungan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.