Pemkab Purworejo dan BPOM RI Teken MoU Percepatan Pembentukan Kantor UPT BPOM

Ket foto: Buapati Purworejo Yuli Hastuti saat menandatangani MoU Percepatan Pembentukan Kantor UPT BPOM

SEMARANG, Pelita.co – Pemerintah Kabupaten Purworejo menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait percepatan pembentukan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di Kabupaten Purworejo.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH bersama Sekretaris Utama BPOM RI Brigjen Pol Dr Jayadi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D. serta Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen.

Advertisement

MoU tersebut ditandatangani bertepatan dengan peluncuran Program Indonesia Sadar Jamu Aman (Idaman) yang digelar BPOM RI.

Bupati Yuli Hastuti menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Purworejo.

“Keberadaan Kantor UPT BPOM nantinya diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap peredaran obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, serta pangan olahan sehingga masyarakat memperoleh perlindungan yang lebih optimal,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Purworejo Raih Opini WTP ke-14 Kali dari BPK

Menurutnya, Purworejo memiliki potensi besar dalam sektor perdagangan, industri rumah tangga pangan, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta distribusi produk obat dan makanan. Karena itu, diperlukan sistem pembinaan dan pengawasan yang lebih dekat, terpadu, dan berkelanjutan.

Pemkab Purworejo, lanjut Yuli, berkomitmen penuh mendukung pembentukan Kantor UPT BPOM sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, perlindungan kesehatan masyarakat, penguatan daya saing produk lokal, serta memperkuat koordinasi pengawasan lintas sektor.

Pada kesempatan yang sama, Kabupaten Purworejo juga mendapat kepercayaan menjadi salah satu dari lima daerah di Jawa Tengah yang ditunjuk sebagai pilot project Program Indonesia Sadar Jamu Aman (Idaman) bersama Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Pati, Kota Surakarta, dan Kota Semarang.

Program Idaman merupakan inisiatif BPOM RI untuk menjaga citra dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap jamu sebagai warisan budaya bangsa sekaligus produk kesehatan tradisional yang aman dan berkualitas.

Melalui program tersebut, BPOM berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih cermat dalam memilih dan mengonsumsi jamu yang memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat sehingga mampu mendukung kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.

Advertisement