
MANGGARAI NTT, Pelita.co- Pemkab Manggarai Pemerintah daerah kabupaten Manggarai provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menggenjot sektor pertanian untuk meningkatkan produktivitas pertanian dengan membagikan 51 unit Alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang terdiri dari 35 unit traktor roda dua dan 16 unit hand sprayer
Alsintan itu diberikan kepada kelompok tani (Poktan) di 11 kecamatan SE kabupaten Manggarai dengan harapan dapat mempermudah pengolahan lahan petani
Bantuan Pemda Manggarai itu diserahkan langsung oleh Sekda Manggarai, Lambertus Paput dan diterima langsung oleh 51 ketua Poktan tersebut di Aula kantor dinas pertanian di Ruteng pada Selasa, 2 Juni 2026
Selain Kepala Dinas Pertanian kabupaten Manggarai, Ferdi Ampur, kegiatan itu juga dihadiri Kepala Dinas Kominfo kabupaten Manggarai, Paulus Jeramun serta para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)
Dalam kesempatan itu Lambertus mengingatkan agar alsintan itu dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan seluruh anggota kelompok tani
“Bantuan yang diserahkan kepada kelompok tani ini harus digunakan dengan baik untuk mendukung berbagai pekerjaan pertanian. Manfaatnya harus dirasakan oleh seluruh anggota kelompok,” ujar mantan kepala Dinas PUPR kabupaten Manggarai ini
Lambertus Jaga, mengingatkan kelompok tani penerima bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) agar memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Manggarai
Menurut Lambertus, keberadaan alsintan memiliki peran strategis dalam mendukung efisiensi dan efektivitas kerja petani
Pemanfaatan teknologi dan mekanisasi pertanian dinilai menjadi salah satu solusi untuk menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi petani saat ini
Selain penggunaan yang maksimal, Lambertus juga menekankan pentingnya pemeliharaan dan perawatan alsintan agar dapat digunakan dalam jangka waktu yang lebih panjang
Ia menilai banyak bantuan pemerintah yang tidak lagi berfungsi secara optimal akibat kurangnya perhatian terhadap perawatan alat
Karena itu, ia meminta seluruh anggota kelompok tani untuk memiliki rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga aset yang telah diberikan pemerintah demi mendukung keberlanjutan kegiatan pertanian
“Kalau alat ini dijaga dan dirawat dengan baik, maka manfaatnya akan terus dirasakan oleh petani. Tetapi kalau tidak dirawat, tentu akan cepat rusak dan tidak bisa dimanfaatkan lagi,” ungkapnya
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai itu juga menegaskan bahwa alsintan yang telah diserahkan kepada kelompok tani tidak boleh dipindahtangankan atau digunakan di luar kepentingan kelompok penerima tanpa kesepakatan bersama
Ia berharap bantuan alsintan dari pemerintah tersebut benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan awal, yakni mendukung peningkatan produktivitas pertanian, mempercepat proses pengolahan lahan, serta meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Manggarai













