MANGGARAI NTT, Pelita.co- Pemerintah bersama DPRD kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menandatangani kesepakatan bersama penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), yaitu Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
Dua Ranperda itu ditetapkan dalam sidang Paripurna Lanjutan Ke-8 yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD kabupaten Manggarai di Ruteng pada Selasa 2 Juni 2026 mulai pukul 09.00 hingga 11.20 WITA
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Paulus Peos itu diawali dengan pembukaan rapat serta pencabutan skors sidang
Sebelum penetapan dua Ranperda itu ditetapkan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Manggarai terke ih dahulu menyampaikan laporan hasil fasilitasi terhadap kedua Ranperda tersebut
Dalam laporan itu dijelaskan bahwa kedua rancangan peraturan itu telah melalui seluruh tahapan pembahasan, fasilitasi, dan penyempurnaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk proses fasilitasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur
Kini dua Ranperda itu telah sah menjadi Peraturan Daerah yang diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah
Perda RPIK akan menjadi pedoman arah pembangunan industri yang terencana, terukur, dan berkelanjutan
Di samping itu Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum bagi investor sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Manggarai dalam menarik investor
Menurut Bupati, keberadaan kedua regulasi tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi pembangunan ekonomi daerah
Pemerintah Kabupaten Manggarai, katanya, berkomitmen untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor industri dan peningkatan investasi yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat
Dengan ditetapkannya kedua Perda tersebut, Pemerintah Kabupaten Manggarai memiliki instrumen hukum yang lebih kuat untuk mengarahkan pengembangan industri daerah serta menciptakan iklim investasi yang kondusif, berdaya saing, dan berkelanjutan
Dalam kesempatan itu Hery Nabit menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Manggarai atas kerja sama dan komitmen yang telah terjalin selama proses pembahasan kedua Ranperda hingga berhasil ditetapkan menjadi Perda