TANGERANG,Pelita.co – Kecamatan Sukadiri menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Sukadiri, Kamis (22/1/2026). Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tangerang ke depan.
Kegiatan Musrenbang dihadiri anggota DPRD Kabupaten Tangerang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), perwakilan perangkat daerah, tokoh masyarakat, PGRI, serta organisasi kepemudaan dan keagamaan. Kehadiran lintas sektor tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam merumuskan pembangunan yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan.
Camat Sukadiri, Ahmad Saeful Anwar, dalam sambutannya memaparkan sejumlah capaian pembangunan yang telah direalisasikan sepanjang tahun 2025. Di antaranya program bedah rumah atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 10 unit, normalisasi dan pembangunan drainase di 18 titik, serta pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di 38 titik.
Selain itu, Kecamatan Sukadiri juga melaksanakan program Grebek Posyandu sebagai upaya menekan angka stunting, serta penyelenggaraan bazar murah guna menjaga stabilitas daya beli masyarakat.
“ Untuk Musrenbang RKPD tahun 2027, Kecamatan Sukadiri mengusulkan sebanyak 50 usulan prioritas yang telah disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” ujar Ahmad Saeful Anwar.
Ia menjelaskan, usulan-usulan tersebut dikelompokkan ke dalam beberapa klaster pembangunan, meliputi tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, penguatan perekonomian yang produktif dan berdaya saing, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, percepatan pembangunan infrastruktur yang terpadu dan merata, serta penguatan ketahanan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Menurutnya, tingginya antusiasme masyarakat dalam forum Musrenbang menjadi modal penting agar setiap usulan dapat dirumuskan secara matang dan memiliki peluang besar untuk direalisasikan.
“ Kebetulan hadir anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Dapil 2, kami berharap usulan dari Kecamatan Sukadiri dapat dikawal hingga tingkat kabupaten,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Bidang Perencanaan Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PPSDA) Bappeda Kabupaten Tangerang, Dedy Supriyadi, mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dan berbagai elemen organisasi di Kecamatan Sukadiri.
Ia menegaskan bahwa Musrenbang sejatinya merupakan milik masyarakat, sehingga setiap masukan, usulan, dan saran harus didengar serta diakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
“ Dengan menyerap aspirasi langsung dari masyarakat, pembangunan yang direncanakan diharapkan benar-benar tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata,” pungkasnya.(ahr)
Source: Diskominfo Kab. Tangerang