Mendagri Tito Teken SEB Digitalisasi Layanan Haji Berbasis Data Dukcapil

Mendagri Tito Teken SEB Digitalisasi Layanan Haji Berbasis Data Dukcapil
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan bersama Kementerian Haji dan Umrah Serta Kementerian Kesehatan,

JAKARTA,Pelita.co – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan bersama Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Kesehatan.

Penandatanganan dilakukan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (9/10/2026). Langkah ini untuk membuat pelayanan haji semakin tertib dan mencegah praktik kecurangan.

“Oleh karena itu kita sudah bersepakat, kami bertiga untuk mendukung pelayanan haji dan umrah dengan kualitas lebih baik,” ujar Tito.

Mendagri menjelaskan, urusan haji bagi Indonesia sangat krusial karena Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Tingginya permintaan membuat antrean panjang akibat keterbatasan kuota.

“Permasalahan kuota ini dan antre ini, ini kemudian bisa moral hazard. Moral hazard di antaranya ada yang mungkin jadi calo yang mengurus. Ada kemudian yang harusnya antrenya masih lama minta duluan. Bahkan menggunakan nama orang lain dan lain-lain,” ujarnya.

Ia mengapresiasi upaya Kementerian Haji dan Umrah dalam memangkas waktu tunggu. Menurutnya, hal itu perlu didukung sistem digital berbasis data kependudukan yang dikelola Kemendagri untuk memperkuat verifikasi.

Baca Juga: Imigrasi Purworejo dan Kemenhaj Perkuat Kolaborasi, Tingkatkan Layanan Jemaah Haji dan Umrah

Tito menyebut Ditjen Dukcapil telah menghimpun data kependudukan lengkap dengan biometrik seperti face recognition, fingerprint, hingga iris mata.

“Kami sudah bersepakat dengan Kementerian Haji dan Umrah memanfaatkan data Dukcapil ini, untuk memverifikasi semua calon-calon yang akan berangkat haji,” katanya.

SEB tersebut menjadi landasan bagi Pemda, khususnya Dinas Dukcapil dan Dinas Kesehatan, untuk bersinergi dengan Kanwil Kementerian Haji dan Umrah di daerah, termasuk soal pemenuhan syarat kesehatan jemaah.

“Sehingga penanganan tiap-tiap daerah juga berlaku tertib, tidak menimbulkan masalah, baik masalah hukum maupun masalah sosial, keributan, kegaduhan yang tidak perlu,” tandasnya.

Hadir dalam kegiatan itu Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, Wamenkes Dante Saksono Harbuwono, serta pejabat terkait lainnya.

Source: Puspen Kemendagi.

Baca Juga: Mendagri Tito Hadiri Taklimat Presiden Prabowo ke 800 Perwira Tinggi TNI-Polri