
PURWOREJO, pelita.co – RSUD dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo membuka kesempatan bagi tenaga profesional untuk bergabung melalui pengadaan pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2026. Sebanyak 83 formasi disiapkan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia sekaligus mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
Direktur RSUD dr. Tjitrowardojo, dr. Tolkha Amaruddin, Sp.THT., M.Kes., C.Med.Sp.Kes., secara resmi meluncurkan proses pengadaan pegawai tersebut pada Jumat (9/10/2026). Pendaftaran dilakukan secara online mulai 11 hingga 14 Oktober 2026 melalui portal resmi https://rekrutmen.rsudtjitrowardojo.id/.
Dari total kebutuhan yang dibuka, sebanyak 69 formasi dialokasikan untuk tenaga kesehatan, sedangkan 14 formasi lainnya diperuntukkan bagi tenaga nonkesehatan.
Formasi tenaga kesehatan meliputi dokter umum, perawat umum, perawat bersertifikasi khusus, penata anestesi, ahli teknologi laboratorium medis, radiografer, perekam medis, sanitarian, tenaga teknis kefarmasian, fisikawan medis, fisioterapis, teknisi elektromedis, nutrisionis, dan bidan.
Adapun formasi nonkesehatan mencakup psikolog industri dan organisasi, ahli hukum, akuntan, programmer, teknisi jaringan, ahli keselamatan dan kesehatan kerja (K3), operator layanan operasional, serta pengadministrasi umum.
Dr. Tolkha Amaruddin menyampaikan bahwa penambahan tenaga profesional menjadi bagian dari strategi rumah sakit untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Radioterapi Resmi Beroperasi, RSUD Tjitrowardojo Purworejo Perkuat Layanan Kanker di Jateng Selatan
Menurutnya, pelayanan rumah sakit tidak hanya bergantung pada tenaga medis, tetapi juga membutuhkan dukungan tenaga administrasi, teknologi informasi, serta berbagai profesi lain yang menunjang operasional.
Karena itu, proses seleksi diharapkan mampu menjaring calon pegawai yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya, berintegritas, mampu bekerja dalam tim, serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pasien.
“Pengadaan pegawai ini merupakan bagian dari ikhtiar kita untuk menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, tepat, aman, dan humanis bagi masyarakat,” ujarnya.
Untuk menjaga proses penerimaan berlangsung transparan dan objektif, RSUD dr. Tjitrowardojo menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kantor Regional I BKN Yogyakarta.
Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN. Sistem berbasis komputer tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan ujian yang terukur serta memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh peserta.
Tahapan seleksi terdiri atas dua bagian. Pertama, Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Baca Juga: Kapolres Purworejo Rangkul Wartawan, Erma Rahayu Dorong Sinergi Polri dan Pers
Peserta yang memenuhi ketentuan pada tahap pertama berkesempatan melanjutkan ke Tes Kompetensi Bidang (TKB). Jumlah peserta yang lolos TKD untuk mengikuti tahap berikutnya ditetapkan sebanyak tiga kali jumlah kebutuhan pada masing-masing formasi.
Berdasarkan jadwal yang diumumkan, rangkaian seleksi berlangsung sepanjang Oktober 2026. Seleksi administrasi dilaksanakan pada 11–14 Oktober, disusul pengumuman hasil administrasi pada 15 Oktober.
Tes kompetensi dasar dijadwalkan pada 16–17 Oktober, sedangkan tes kompetensi bidang berlangsung pada 24 Oktober. Hasil akhir pengadaan pegawai direncanakan diumumkan pada 25 Oktober 2026.
Pihak rumah sakit menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan pegawai tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta berhati-hati terhadap pihak yang mengaku dapat membantu kelulusan dengan meminta sejumlah uang atau imbalan tertentu.
Pendaftaran hanya dilayani melalui portal resmi yang telah ditentukan. Panitia tidak menerima pendaftaran secara langsung maupun melalui pos.
Calon pelamar juga diminta memeriksa secara teliti persyaratan umum dan khusus pada formasi yang dipilih. Persyaratan tersebut antara lain meliputi tingkat pendidikan, batas usia, nilai IPK minimal 3,00 untuk formasi yang mensyaratkannya, serta dokumen pendukung sesuai kualifikasi jabatan.
Khusus tenaga kesehatan, pelamar wajib memenuhi ketentuan dokumen profesi, termasuk Surat Tanda Registrasi (STR) dan sertifikat kompetensi apabila dipersyaratkan pada formasi terkait.
Direktur RSUD dr. Tjitrowardojo mengajak seluruh calon peserta mempersiapkan diri secara maksimal, memahami ketentuan seleksi, dan mengikuti setiap tahapan dengan jujur.
“Adil dalam prosesnya, tepat dalam memilih orangnya, dan nyata manfaatnya bagi pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Melalui pengadaan 83 pegawai tersebut, RSUD dr. Tjitrowardojo berharap dapat memperkuat kapasitas pelayanan dan membangun tim kerja yang profesional. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas, aman, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Purworejo.













