
PURWOREJO, pelita.co – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo bersama Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purworejo memperkuat sinergi kelembagaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Naskah Komitmen Bersama, Kamis (8/10/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis kedua instansi dalam membangun koordinasi yang lebih erat guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penandatanganan dokumen kerja sama dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo, Irwan Oktora Putra, bersama Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purworejo, H. Herman Susilo.
Melalui kesepakatan ini, kedua lembaga diharapkan semakin optimal dalam menjalin komunikasi dan koordinasi, khususnya terkait dukungan pelayanan keimigrasian bagi calon jemaah haji dan umrah.
Kolaborasi antarlembaga tersebut juga diharapkan mampu mendukung proses pelayanan yang lebih efektif, tertib, dan optimal, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan baik.
Kerja sama ini sekaligus menjadi wujud komitmen kedua instansi untuk memperkuat hubungan kelembagaan dalam mendukung pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Baca Juga: 1.700 Calon Jemaah Haji Kebumen Urus Paspor Kolektif, Imigrasi Purworejo Turun Langsung
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo menegaskan komitmennya untuk terus membangun kemitraan dengan berbagai instansi terkait. Upaya tersebut dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian serta memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di Kabupaten Purworejo.













