TANGERANG,Pelita.co – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dibidang pendidiakan dan pelatihan anak, Lembaga Perlindungan dan Pembinaan Perempuan dan Anak (LPPA) Darul Hikmah bersama Lembaga Pembinaan Khsusus Anak (LPKA) kelas I Tangerang mengadakan Penandatangan dan Perjanjian Kerja (MoU) yang berlangsung di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hikmah, Cicayur, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (27/4/19) pagi.
Dalam penyampaian kata sambutan, ketua panitia kegiatan, Amrizal MH, nampak mengawali dengan menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para tamu undangan serta memaparkan seputar laporan kegiatan yang digelar pihaknya (Penandatangan-red)
“Digelarnya kegiatan ini berawal dari semangat Ponpes yang peduli terhadap anak-anak yang notabene sama-sama mahluknya Allah SWT, kita ingin memberikan kontribusj yang positif, karena anak-anak adalah generasi penerus bangsa, kepada anak-anak kami dimanapun berada, masadepan masih bisa diraih,” paparnya disambut antusias para peserta.”
Masih ditempat yang sama, hal senada disampaikan oleh Ketua Yayasan Darul Hikmah, DR. Ir H. Muhandis Natadiwirya, MSi, yang juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran tamu undangan serta memaparkan seputar berdirinya Yayasan Darul hikmah dan memaparkan maksut dan tujuan pihaknya menjalin kerjasama bersama LPKA I Tangerang.
“Melalui kerjasama dengan LPKA ini kami ingin menberikan agrobisnis, kami ingin mengembangkan bakti sosial kami bersama LPKA I Tangerang. Agar memanfaatkan Sumber Daya yang ada, kami hanya bisa memberikan tenaga pengajar dan pendampingan. Marilah kita menjadi pengganti orang tua mereka (anak binaan) melalui pendampingan dan pemberian ketrampilan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kadivpas Propinsi Banten, Slamet Prihantara menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat serta memaparkan seputar lahirnya dan sistem ‘Pemasyarakatan’pada (27/4/64) silam, serta menjelaskan seputar pendidikan dan pembinaan dan mengaperiasi digelarnya penandatanganan kerjasama antara LPPPA Darul Hikmah bersama LPKA I Tangerang.
“Hari ini (27/4), sudah 55 tahun sistem Pemasyarakatan berlaku di Indonesia. Lembaga ini semangat mengarahkan (membina dan mendidik) anak-anak kita, walau melanggar pidana tidak seharusnya menjalani pidana. Namun, Negara bisa hadir dalam memberikan pendidikan dan pembinaan pada anak-anak binaan, karena ada kemungkinan mereka adalah mutiara yang terpendam,” tuturnya.
“Ini tentunya butuh sinergitas semua elemen masyarakat, pemangku kebijakan, stake holder dalam memberikan sentuhan pendidikan dan perhatian. Kerjasama ini (Penandatanganan-red) sangat membanggakan kami, kami menitipkan anak-anak kami dari LPKA I Tangerang. Inshaa Allah kegiatan ini mendapatkan barokah dari Allah SWT,” tandasnya, menambahkan, disambut Aamiin oleh para Santriawan dan Santriwati dilokasi.
Sementara, Bupati Tangerang melalui Kepala Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang, Ir. Deden Sumantri, menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Bupati disebabkan sedang memantau penanganan daerah yang terdampak banjir dari sungai Cisadane dan memaparkan kebijakan Pemda Tangerang di bidang perlindungan anak dan perempuan.
“Kebijakan dari Bapak Bupati Tangerang yaitu telah mengeluarkan Peraturan daerah (Perda) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kami (Pemda Tangerang) sangat mengapresiasi adanya kerjasama antara Ponpes Darul Hikmah bersama LPKA I Tangerang ini, ini suatu hal yang baru dan inshaa Allah menjadi indikator terhadap perlindungan anak,” Ujarnya.
Serta dihadiri langsung oleh Ketua Yayasan Darul Hikmah DR. Ir. H. Muhandis Natadiwirya, MSi. Pengasuh Ponpes Darul Hikmah KH Maulana Agung Humaidi, STHi, beserta para pengurus Ponpes, Bupati Tangerang (diwakili) Kadivpas Banten Slamet Prihantara, BCIP, SH, MSi.
Mantan Dirjenpas Kemenkumham Marzaman, BCIP, SH, MH, Mantan SesdirjenPas DR. Sunyoto, BCIP, SH, MH. Plt Kepala LPKA I Tangerang, Darmalinggawati beserta jajaranya, unsur Muspika Cisauk, ratusan Santriawan dan Santriwati dan puluhan anak binaan LPKA I Tangerang.