TANGERANG. Pelita.co – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LipanHam layangkan surat somasi ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Porovinsi banten.
Hal tersebut dikatakan Darussamin selaku Sekjen LipanHam agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit sebelum dilakukan pembayaran.
“Iya saya sudah layangkan surat somasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten. agar segera dilakukan audit sebelum dilakukan pembayaran,” Jelasnya saat dikonfirmasi di kantor sekertariat LSM LipanHam. Jumat. (30/04/2021).
Salah satunya peningkatan jalan lingkungan JL Danau Kelapa Dua VIII RT 002/05 Kelapa Dua Kabupaten Tangerang yang dikerjakan oleh CV SURYA GEMILANG dengan anggaran sebesar (RP.198.835.089.00,) dari sumber dana APBD 2021.