NAGAN RAYA, Pelita.co — Koperasi Merah Putih Syariah (KMPS) resmi dibentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Gampong Cot Kuta.
Pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Musdesus tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak penting, antara lain Keuchik Gampong Cot Kuta, Sulaiman. TB, Ketua dan Anggota Tuha Peut (BPD), serta Bhabinkamtibmas Bripka Lavid Wijaya.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari Disperindagkop UMKM Nagan Raya, Said Atah, S.Sos, dan pendamping desa, Malikul, berlangsung di gedung TPA Inti, Sabtu 31 Mei 2025.
Keuchik Gampong Cot Kuta, Sulaiman. TB, mengatakan, pembentukan KMPS ini diharapkan dapat menjadi wadah peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan usaha bersama yang transparan dan akuntabel.
Sekaligus, kata dia, untuk mendukung pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan. Pembentukan Koperasi Merah Putih bertujuan, meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
“Koperasi Merah Putih Syariah bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama,” katanya.
Selain itu, KMPS memanfaatkan potensi lokal untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan ekonomi dan pembangunan desa,” terangnya.
Kemudian, lanjut kata Keuchik Sulaiman, KMPS dapat menyediakan akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat desa dan kelurahan.
Dengan demikian, Koperasi Merah Putih dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.
Juga tuturnya, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi dan pembangunan desa.
Pengurus Koperasi Merah Putih yang terbentuk,
Ketua : Said Dahlan
Wakil Ketua Bidang Usaha
Wakil Ketua I : Cut Putri Sulvi Nanda
Wakil Ketua II : Syahrul Mulia
Wakil Ketua III : Ruslani
Wakil Ketua Bidang Anggota
Wakil I : Muhammad Yusuf
Wakil II : Nur Auliya Agustina
Sekretaris
Sekretaris I : Mutmainnah
Sekretaris II : Irwanda
Bendahara : Jasnibar.
Sementara itu, mewakili Disperindagkop dan UMKM Nagan Raya, Said Atah, menyampaikan, di Kecamatan Suka Makmue, pada Sabtu 31 Mei 2025 ini sudah 100 persen terbentuk pengurus Koperasi Merah Putih Syariah.
“Hari ini di kecamatan Suka Makmue dengan jumlah 19 gampong sudah terbentuk 100 persen pengurus KMP ditingkat gampong,” katanya. (*)