MANGGARAI BARAT NTT, Pelita.co- Koperasi desa (Kopdes) merah putih desa Golo Lajang Barat, kecamatan Pacar, kabupaten Manggarai Barat provinsi Nusa Tenggara Timur telah resmi dibentuk melalui Musyawarah Khusus yang beragendakan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar di kantor desa Golo Lajang Barat di Wunat, Rabu 28 Mei 2025
Musyawarah ini dihadiri oleh Kasi Kesra Kecamatan Pacar, Fransiskus Sule, pendamping lokal desa, Saverinus Baji, ketua BPD Stanislaus Nabut dan anggota, koordinator BPP Ben Mursono, pendamping PKH, Florianus Gon, para perangkat desa, ketua RT, tokoh masyarakat, para kader posyandu, pengurus Bumdes serta sejumlah warga desa Golo Lajang Barat
Musyawarah pembentukan Kopdes Merah Putih ini sekaligus memilih dewan pengawas dan pengurus dengan komposisi 5 orang dewan penasihat dan 9 orang pengurus dengan mengedepankan prinsip kekeluargaan dan musyawarah mufakat
Musyawarah yang beragenda khusus pembentukan koperasi desa Merah Putih ini dibuka secara resmi oleh kepala desa Golo Lajang Barat, Fransiskus Dagung
“Dengan memohon Rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan seizin kita semua maka rapat pembentukan koperasi merah putih tingkat desa Golo Lajang Barat ini saya buka dengan resmi” ungkap Frans Dagung di akhir sambutan pembukanya sekaligus membuka musyawarah tersebut
Dalam sambutan pembukanya itu Frans Dagung mengatakan bahwa pembentukan kopdes merah putih itu sesuai instruksi presiden nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa merah putih
Frans menegaskan bahwa anggota Kopdes merah putih desa Golo Lajang Barat adalah seluruh warga desa Golo Lajang Barat itu sendiri, oleh karena itu Ia mengimbau semua warganya untuk menjadi anggota
Frans mengajak para peserta rapat yang hadir untuk turut berpartisipasi dalam pembentukan koperasi merah putih itu
Setelah dibuka secara resmi kemudian dilanjutkan dengan pemilihan tiga orang sebagai pimpinan rapat sesuai juknis dan juklak
Berdasarkan kesepakatan seluruh peserta musyawarah, akhirnya tiga orang pimpinan rapat itu terpilih, di antaranya adalah Damasus Dahar sebagai ketua rapat, Viktor Sudin sebagai Sekretaris dan Anselmus Salvator Maji sebagai anggota
Usai terpilih, Damas Dahar mengatakan bahwa pimpinan rapat hanya untuk memfasilitasi saja sedangkan seluruh keputusan berkaitan pembentukan Kopdes merah putih adalah kesepakatan bersama
Lebih lanjut Damas mengatakan bahwa semua peserta musyawarah adalah anggota Kopdes merah putih, karena itu memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih
Sebelum melanjutkan rapat pembentukan Kopdes itu, Damas Dahar memberikan kesempatan kepada kasi kesra kecamatan Pacar dan pendamping lokal desa untuk menyampaikan arahan dan penjelasan serta petunjuk teknis pembentukan Kopdes merah putih termasuk pemilihan pengurus dan penasihat
Damas juga secara terbuka meminta pendapat peserta rapat terkait mekanisme pembentukan dan pemilihan pengurus dan pengawas
Kasi Kesra kecamatan Pacar, Fransiskus Sule mengatakan bahwa pembentukan Kopdes merah putih ini merupakan salah satu program nyata asta cita presiden Prabowo tentang kesejahteraan masyarakat
Masyarakat saat ini tambahnya sudah terjebak oleh sifat instan dan konsumtif yang berakibat pada tingginya kebutuhan sehingga kemudian terpaksa meminjam uang pada rentenir walaupun dengan bunga yang cukup tinggi tanpa mempertimbangkan dampak yang timbul kemudian
Atas keprihatinan dengan kondisi itulah pemerintah menghadirkan Kopdes Merah putih dengan harapan masyarakat tidak lagi ditindas oleh rentenir serta mencapai hidup sejahtera setelah menjadi anggota Kopdes Merah putih
Frans mengapresiasi antusiasme masyarakat desa Golo Lajang Barat dalam menghadiri musyawarah pembentukan kopdes merah putih tersebut. Antusiasme itu menurutnya merupakan semangat optimisme yang harus dipertahankan
Sementara itu, pendamping lokal desa, Saverinus Baji memaparkan secara detail tentang koperasi merah putih baik aturan, tujuan, sasaran, maupun mekanisme pembentukan dan pemilihan pengurus serta syarat tertentu
Save menjelaskan bahwa tiga orang yang terpilih menjadi pimpinan rapat tidak menutup kemungkinan untuk dipilih menjadi pengurus dan pengawas
Meski begitu Ia tegaskan bahwa pengurus dan pengawas tidak boleh memiliki hubungan sedarah
Setelah mendapat arahan dan penjelasan itu pimpinan rapat kemudian melanjutkan sesi pemilihan 9 orang badan pengurus
Untuk memenuhi prinsip keadilan, sembilan orang pengurus itu dipilih berdasarkan jumlah penduduk dari tiga anak kampung, Mawe, Helung dan Kake dengan porsi 3 orang dari kampung Mawe, 4 orang Helung dan 2 orang Kake
Namun yang masuk dalam komposisi pengurus ini ditentukan oleh masing masing warga kampung yang hadir pada musyawarah tersebut
Pimpinan rapat memberikan kesempatan seluas luasnya kepada peserta musyawarah dari tiap kampung untuk berembuk menentukan calon pengurus dan rapat musyawarah diskors hingga rembuk itu selesai
Setelah beberapa menit berembuk, peserta musyawarah dari tiap kampung kemudian mengusulkan sejumlah nama
Setelah mengantongi nama nama tersebut pimpinan rapat kemudian melanjutkan musyawarah pemilihan ketua dan komposisi kepengurusan lainnya
Lagi lagi pimpinan rapat menyerahkan mekanisme pemilihan ketua ini kepada forum
Dari hasil kesepakatan pemilihan ketua dan komposisi kepengurusan lainnya hanya dipilih dan ditentukan oleh 9 orang badan pengurus
Kesembilan pengurus itu diberi kesempatan untuk berembuk hingga menghasilkan kesepakatan struktur kepengurusan
Berikut nama 5 orang dewan pengawas dan komposisi kepengurusan koperasi merah putih desa Golo Lajang Barat
Dewan Pengawas;
1. Kepala desa Golo Lajang Barat, Fransiskus Dagung
2. Paulus Nabang
3. Lasarus Sunu
4. Marta Kurniawati
5. Flaviana Neldis
Pengurus;
1. Viktor Sudin: Ketua
2. Lusia Nuryati: Wakil Ketua Bidang Usaha
3. Ronaldo Darmaja: Wakil Ketua Bidang Anggota
4. Vinsensius Bisno: Sekretaris
5. Sabinus Jemarut: Bendahara
6. Tosilius Haryanto: Anggota
7. Yohanes Gunawan Guntur : Anggota
8. Emanuel Wadut: Anggota
9. Frederikus Sema: Anggota
Masa jabatan pengurus dan dewan pengawas ini adalah 4 tahun
Selain komposisi kepengurusan, musyawarah pembentukan kopdes merah putih desa Golo lajang Barat ini juga menghasilkan beberapa poin kesepakatan
1. Nama Koperasi: Koperasi Desa Merah Putih Desa Golo Lajang Barat
2. Kedudukan/Alamat: Wunat (satu area dengan kantor desa Golo Lajang Barat)
3. Wilayah Keanggotaan: Anggota Koperasi Desa Merah Putih Desa Golo Lajang Barat hanya warga masyarakat yang tinggal dan berdomisili di desa Golo Lajang Barat
4. Waktu Betdiri: Koperasi desa merah putih desa Golo Lajang Barat didirikan dalam jangka waktu tidak terbatas
5. Usaha
1. Outlet Sembako
2. Outlet Gerai obat obatan
3. Outlet kantor koperasi
4. Outlet simpan pinjam
5. Outlet klinik desa
6. Outlet aktivitas cold storage
7. Outlet logistik
Peserta musyawarah juga menyepakati seorang awal atau uang pangkal sebesar Rp. 50.000 per anggota serta simpanan wajib Rp. 10.000 per anggota per bulan
Musyawarah pembentukan kopdes merah putih desa Golo Bajang Barat ini diakhiri dengan sambutan penutup oleh kepala desa, Frans Dagung
Dalam sambutan penutupnya itu, Frans Dagung mengatakan bahwa kehadiran masyarakat dalam musyawarah tersebut dilandasi oleh prinsip yang sama
“Tentu kehadiran kita memiliki prinsip yang sama yaitu inging memajukan desa Golo Lajang Barat yang kita cintai ini sehingga pelaksanaan pembentukan koperasi merah putih ini berlangsung sukses” ungkap Frans Dagung
Ia mengaskan bahwa maju dan mundurnya kopdes ini bukan bergantung pada pengurus tetapi harus diimbangi dengan dukungan daya jemput masyarakat
karena itu Ia berharap agar semua masyarakat bekerja sama untuk menyukseskan usaha yang dibangun melalui kopdes merah putih ini
Kepada para pengurus kopdes ini diingatkan untuk bekerja semaksimal mungkin dan mengikuti aturan serta terus berkordinasi dan berkonsultasi
Ia juga mengingatkan para pengurus agar menjalankan kepercayaan masyarakat dengan penuh tanggung jawab
“Tugas udah diserahkan kepada saudara saudara, maka apa yang sudah dipercayakan oleh masyarakat harus dilaksanakan penuh tanggung jawab” ujarnya
Atas nama pemerintah desa Golo Lajang Barat, Frans Dagung menyampaikan terimakasih nya kepada pihak pemerintah kecamatan Pacar, pendamping lokal desa, ketua dan anggota BPD, koordinator BPP, pimpinan rapat, serta seluruh masyarakat yang sudah berpartisipasi pada pembentukan kopdes merah putih desa Golo Lajang Barat