Beranda News

Kedapatan Sabu, Sopir Bus Asal Purworejo Ditangkap Satresnarkoba Kebumen

KEBUMEN, pelita.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kebumen berhasil mengamankan seorang sopir bus antar kota berinisial ENS (30), warga Desa Wonoyoso, Kecamatan Pituruh, Purworejo. Ia ditangkap karena diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (14/8/2025) malam di kawasan simpang tiga Kedungbener, Desa Kalirejo, Kecamatan Kebumen. Saat itu, ENS dibonceng oleh rekannya berinisial AR yang berhasil melarikan diri ke arah timur.

Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman, mewakili Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, saat konferensi pers di Mapolres Kebumen, Kamis (4/9/2025), mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti dua paket sabu yang disimpan dalam plastik klip bening,” jelas Kompol Faris didampingi Kasatresnarkoba AKP Heru Sanyoto.

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu. Barang bukti ditemukan saat penggeledahan badan dan pakaian tersangka.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa ENS sudah mengonsumsi sabu selama dua tahun terakhir. Kebiasaan itu bermula saat ia bekerja di Kalimantan sebagai buruh perkebunan sawit.

Tersangka juga mengaku sering membeli sabu di Terminal Bungur Asih, Surabaya, dengan alasan untuk menghindari rasa kantuk ketika mengemudi bus antar kota jurusan Surabaya–Yogyakarta.

“Istri saya tahu saya pakai sabu dan bisa saja ditangkap polisi. Saya sempat cerita tahun 2024, dan dia hanya mengingatkan agar jangan kebanyakan dan hemat uang,” kata ENS saat memberikan keterangan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp800 juta.

Kasus ini masih dalam pengembangan. Polisi kini memburu AR, rekan tersangka yang melarikan diri saat penangkapan.

Polres Kebumen mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Polres Kebumen berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kebumen serta mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kompol Faris.