Beranda News

Kapolsek Tigaraksa Cek Protokol Kesehatan Di Stasiun Daru

TANGERANG, Pelita.co –  Kapolsek Tigaraksa Polres Kota Tangerang melaksanakan pengecekan Protokol Kesehatan tatanan New Normal produktif dan aman dari penyebaran virus corona (Covid-19) di Stasiun Daru, Kecamatan Jambe – Kabupaten Tangerang.Selasa, (25/8/2020).

Kapolsek Tigaraksa Kompol.Sumaedi menyampaikan soal Protokol Kesehatan kepada petugas dan penumpang Stasiun KA Daru.

Kapolsek mengimbau agar di stasiun kereta api tetap menjalankan protokoler pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menghimbau kepada para penumpang wajib dan harus untuk menggunakan masker.

Menerapkan Penggunaan masker bagi Penumpang, Petugas Tiketing wajib menggunakan Sarung Tangan Guna meminimalisir Kontak langsung. Menyediakan tempat untuk mencuci tangan dan penerapan Sosial Distancing dengan mengatur jarak minimal 1 meter bagi Penumpang dan Membatasi Jumlah Penumpang pada setiap Gerbong.

“Imbauan juga agar disediakan wastafel untuk cuci tangan dan hand sanitizer. Dan, terakhir tetap menjaga jarak (physical distancing),” tutur Kompol.Sumaedi yang juga giat dalam berkebun program ketahanan pangan.

Baca juga :  Luncurkan Program Vaksin Keliling, Polsek Panongan Sasar Warga Perkampungan

Kapolsek juga menekankan kepada petugas pengawas distasiun dan di dalam rangkaian gerbong kereta protokol Covid-19 TNI-Polri untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin, dalam rangka mendukung program pemerintah mencegah penyebaran Covid-19.

Sementara itu, dalam rangka penegakan disiplin penerapan tatanan hidup baru, Kapolsek mengingatkan penumpang kereta commuter line wajib mengenakan masker, pakaian lengan panjang seperti jaket. Hal ini sebagai protokol tambahan transisi normal baru.

“Kebiasaan baru yang nanti kita awasi untuk menurunkan risiko penularan,” ujar mantan Kapolsek Cisoka.

Penumpang juga, tidak diperkenankan berbicara langsung, termasuk melakukan panggilan via telepon genggam saat berada di atas kereta.

“Di dalam KRL ada protokol tambahan, tidak boleh berbicara di dalam kereta karena penularan yang begitu cepat akibat droplet,” tandasnya.

Ia menambahkan, peraturan tambahan itu berdasarkan kebijakan Kemenhub. Selain itu juga akan menambah jumlah petugas keamanan di dalam kereta untuk mendisiplinkan penumpang KCL.

Baca juga :  Jamin Keamanan Malam Paskah, Dirresnarkoba dan Kapolres Pandeglang tinjau kegiatan Ibadah

Sementara itu, Kepala Stasiun KA.Daru Saiful menambahkan, penumpang KCI yang memiliki suhu 38 C tidak diperbolehkan naik kereta. KCL juga akan menyediakan counter atau loket penjualan masker, sehingga calon penumpang yang lupa membawa masker.

Hasil Kegiatan, Kepala Stasiun KA.Daru menyambut baik kedatangan pihak kepolisian dan memahami himbauan Kapolsek Tigaraksa untuk menerapkan Protokol Covid-19 dalam upaya penerapan New Normal dan selama ini Di Stasiun Daru sudah menerapkanya sejak awal diberlakukannya PSBB.