Beranda News

Kabar Baik!PLN Beri Diskon Tarif Listrik 50% Mulai Juni 2025, Ini Syaratnya

JAKARTA, pelita.co – Kabar baik bagi masyarakat! Pemerintah akan kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% yang berlaku selama Juni hingga Juli 2025. Program ini merupakan bagian dari enam paket insentif ekonomi yang dijadwalkan meluncur pada 5 Juni 2025.

Diskon tarif ini ditujukan untuk meringankan beban pengeluaran rumah tangga berpenghasilan rendah. Berdasarkan informasi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, potongan tarif listrik sebesar 50% akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

“Kayak sebelumnya, ya. Tapi kami turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Tak hanya listrik, insentif lainnya juga akan diberikan selama masa liburan sekolah, di antaranya, diskon tiket kereta api, diskon tarif pesawat dan angkutan laut, dan diskon tarif tol bagi sekitar 110 juta pengendara

Menurutnya, langkah ini merupakan strategi pemerintah untuk mendorong konsumsi domestik dan menggairahkan perekonomian nasional di tengah momentum liburan pertengahan tahun.

Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan bantuan sosial berupa penambahan alokasi kartu sembako dan bantuan pangan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Juni–Juli 2025.

Program lainnya mencakup Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, termasuk guru honorer. Pemerintah juga menyiapkan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.(*)