DPRD Purworejo Sepakati Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026, Target Pendapatan Daerah Naik Rp25,7 Miliar

PURWOREJO, Pelita.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Purworejo, Kamis (30/7).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Purworejo Tunaryo didampingi Wakil Ketua DPRD Rokhman, Estri Utami Setyowati, dan Rudi Hartono. Hadir pula Bupati Purworejo Yuli Hastuti beserta jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam pemandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan juru bicara Sohibal Untung, DPRD menyatakan apresiasi atas kenaikan target pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 sebesar Rp25,757 miliar atau sekitar 1,05 persen dibandingkan APBD murni.

Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa peningkatan pendapatan harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta penguatan kemandirian fiskal daerah.

Pemerintah daerah juga didorong terus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi, tanpa menambah beban bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Selain itu, DPRD menilai ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih cukup tinggi. Karena itu, pemerintah daerah diminta lebih serius menggali sumber PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, pemanfaatan aset daerah, digitalisasi layanan, hingga peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD).

Baca Juga: Puskesmas Banyuasin Masuk Prioritas APBD 2027, DPRD Purworejo Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Perbatasan

“Kami juga meminta agar tersedia cadangan anggaran yang memadai sebagai langkah antisipasi apabila terdapat kebijakan baru dari pemerintah pusat yang harus segera dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” ujar Sohibal Untung saat membacakan pemandangan umum fraksi-fraksi.

DPRD juga menyoroti rencana kenaikan belanja daerah sebesar Rp92,536 miliar atau sekitar 3,68 persen. Tambahan anggaran tersebut diharapkan benar-benar diarahkan untuk program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan irigasi, ketahanan pangan, penguatan sektor pertanian, pengembangan UMKM, penanggulangan kemiskinan, penurunan angka pengangguran, percepatan penanganan stunting, perlindungan sosial bagi masyarakat rentan, hingga peningkatan pelayanan publik berbasis digital.

Fraksi-fraksi DPRD juga mengingatkan agar peningkatan belanja operasi tidak mengurangi porsi belanja modal. Menurut mereka, keseimbangan antara kedua jenis belanja tersebut penting agar pembangunan infrastruktur dan investasi jangka panjang tetap berjalan optimal.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD turut mencermati meningkatnya defisit anggaran menjadi sekitar Rp129,644 miliar yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto, terutama dari penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025. DPRD meminta agar pemanfaatan SiLPA difokuskan untuk membiayai program-program prioritas yang produktif, bukan sekadar menutup kebutuhan belanja rutin.

Secara umum, seluruh fraksi menyatakan menerima Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut dengan sejumlah catatan sebagai bahan penyempurnaan pada tahapan berikutnya.

Baca Juga: DPRD Purworejo Gelar Paripurna Pemberhentian H Fran Suharmaji, Hj Nani Astuti Disiapkan Sebagai Pengganti

Ketua DPRD Purworejo Tunaryo mengatakan seluruh fraksi telah memberikan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan rancangan tersebut. Ia juga mengapresiasi ketepatan waktu pemerintah daerah dalam menyampaikan dokumen perubahan KUA-PPAS.

“Semoga ketepatan waktu ini menjadi komitmen bersama dalam menjaga proses perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi, Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap proses penyusunan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Ia berharap seluruh masukan yang disampaikan dapat dibahas secara lebih mendalam dalam rapat Badan Anggaran DPRD maupun alat kelengkapan dewan lainnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dari Bupati kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas lebih lanjut sebelum menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan Kabupaten Purworejo Tahun 2026.