
JAKARTA,Pelita.co. – Perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat. Teknologi mampu membuat berbagai pekerjaan menjadi lebih cepat dan mudah, namun di sisi lain juga menyimpan potensi bahaya apabila digunakan tanpa etika dan tanggung jawab.
Anggota Komisi I DPR RI Syahrul Aidi Maazat mengibaratkan teknologi seperti pisau bermata dua. Di satu sisi dapat memberikan manfaat besar bagi kehidupan, namun di sisi lain dapat mencelakai apabila digunakan secara keliru.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Forum Diskusi Publik yang digelar Bakti Komdigi bekerja sama dengan Komisi I DPR RI, mengangkat tema “Etika Digital di Era AI: Cerdas Berteknologi, Bijak Berinformasi”, Kamis (27/8/2026).
Menurut Syahrul, perkembangan teknologi tidak mungkin lagi dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Hampir seluruh aktivitas, mulai dari komunikasi, pendidikan, pekerjaan hingga memperoleh informasi, kini bersentuhan dengan teknologi digital.
Namun, kemajuan tersebut harus diiringi dengan pemahaman mengenai etika dan tanggung jawab dalam penggunaannya.
“Teknologi itu ibarat pisau bermata dua. Pisau bisa digunakan untuk membantu pekerjaan dan memberikan manfaat, tetapi kalau digunakan dengan cara yang salah, bisa mencelakai. Begitu juga teknologi, termasuk AI. Semua tergantung bagaimana manusia menggunakannya,” ujar Syahrul.
Baca Juga: Penguatan Ideologi Pancasila Jadi Benteng Hadapi Hoaks hingga Judi Online
Ia menjelaskan, AI memberikan banyak peluang positif. Teknologi tersebut dapat membantu masyarakat mengolah informasi, meningkatkan produktivitas, mendukung dunia pendidikan, hingga mempermudah pekerjaan.
Namun, kemudahan tersebut juga dapat disalahgunakan untuk menyebarkan informasi palsu, melakukan manipulasi, membuat konten yang menyesatkan hingga merugikan orang lain.
Karena itu, Syahrul menilai kecerdasan menggunakan teknologi harus berjalan beriringan dengan kecerdasan moral.
“Jangan sampai kita hanya menjadi pintar menggunakan teknologi, tetapi tidak pintar dalam mempertimbangkan dampaknya. Kita harus memiliki etika. Apa yang kita buat, apa yang kita sebarkan, harus dipikirkan apakah memberikan manfaat atau justru merugikan orang lain,” katanya.
Jangan Asal Sebar Informasi
Syahrul juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan setiap informasi yang ditemukan di ruang digital. Kehadiran AI membuat produksi konten semakin mudah, termasuk konten yang menyerupai kenyataan meskipun sebenarnya tidak pernah terjadi.
Baca Juga: Era Digital Tak Boleh Tinggalkan Kelompok Rentan, Syahrul Aidi Tekankan Perlindungan Sosial Inklusif
Menurutnya, masyarakat perlu membangun kebiasaan cek dan ricek sebelum membagikan informasi. Terlebih, sebuah informasi yang disebarkan melalui media sosial dapat menyebar sangat cepat dan sulit ditarik kembali.
“Di era digital ini, jari kita bisa lebih cepat daripada pikiran kita. Begitu informasi kita sebarkan, dampaknya bisa ke mana-mana. Karena itu, sebelum membagikan sesuatu, pastikan dulu kebenarannya dan pikirkan dampaknya,” pesannya.
Ia menegaskan, ruang digital merupakan ruang publik yang harus dijaga bersama. Kebebasan berekspresi tidak berarti seseorang bebas melakukan apa saja tanpa mempertimbangkan aturan dan kepentingan orang lain.
Syahrul berharap peningkatan literasi digital masyarakat tidak hanya berorientasi pada kemampuan mengoperasikan perangkat dan aplikasi, tetapi juga membangun karakter pengguna teknologi yang kritis, bertanggung jawab dan beretika.
“Tujuan akhirnya adalah bagaimana teknologi benar-benar menjadi alat untuk mencerdaskan masyarakat, bukan sebaliknya membuat masyarakat mudah dipengaruhi, mudah terprovokasi dan mudah menyebarkan informasi yang belum tentu benar,” tegasnya.
Sementara itu, pakar Ade Rahmatullah, S.Fil.I, MM mengatakan kehadiran AI telah mengubah pola masyarakat dalam memperoleh, memproduksi dan menyebarkan informasi. Kondisi tersebut membutuhkan kemampuan baru agar masyarakat tidak sekadar menjadi konsumen teknologi, tetapi mampu memahami konsekuensi dari setiap aktivitas digital yang dilakukan.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa kemudahan membuat konten dengan bantuan AI juga diikuti tanggung jawab untuk memastikan konten tersebut tidak melanggar etika, merugikan orang lain maupun menyebarkan informasi yang menyesatkan.
Hal senada disampaikan akademisi Wamdi, S.Pd, MH. Ia menilai pendidikan etika digital perlu diperkuat sejak dini, terutama kepada generasi muda yang menjadi kelompok paling aktif menggunakan teknologi dan media sosial.
Menurutnya, kemampuan literasi digital harus dibarengi dengan kemampuan berpikir kritis. Dengan demikian, masyarakat tidak mudah terjebak dalam hoaks, manipulasi digital, penipuan maupun berbagai bentuk penyalahgunaan AI.
Forum Diskusi Publik tersebut menjadi ruang edukasi bagi masyarakat untuk memahami tantangan perkembangan teknologi sekaligus membangun kesadaran bahwa kemajuan digital harus diikuti tanggung jawab.
Melalui tema “Etika Digital di Era AI: Cerdas Berteknologi, Bijak Berinformasi”, Bakti Komdigi bersama Komisi I DPR RI mendorong masyarakat agar tidak hanya semakin mahir memanfaatkan teknologi, tetapi juga semakin bijak dalam berinformasi, sehingga ruang digital dapat menjadi tempat yang sehat, aman dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(rls)













