
JAKARTA,Pelita.co – Perkembangan teknologi digital telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam penyelenggaraan layanan publik dan perlindungan sosial. Di balik berbagai kemudahan yang ditawarkan, transformasi digital juga menghadirkan tantangan agar tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh hak dan layanan sosial.
Hal itu menjadi perhatian Anggota Komisi I DPR RI Syahrul Aidi Maazat saat menjadi keynote speaker dalam Forum Diskusi Publik bertema “Mewujudkan Perlindungan Sosial yang Inklusif di Era Digital” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja sama dengan Komisi I DPR RI secara virtual melalui Zoom, Selasa (7/7/2026).
Menurut Syahrul, digitalisasi harus dimanfaatkan untuk memperluas akses pelayanan publik sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti masyarakat miskin, penyandang disabilitas, lanjut usia, serta masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.
“Transformasi digital seharusnya menjadi solusi untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan tepat sasaran. Jangan sampai perkembangan teknologi justru menciptakan kesenjangan baru yang membuat sebagian masyarakat tertinggal dalam memperoleh perlindungan sosial,” ujarnya.
Legislator asal Riau itu menegaskan, pembangunan ekosistem digital harus dibarengi dengan peningkatan literasi digital masyarakat. Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat tidak hanya mampu mengakses berbagai layanan pemerintah, tetapi juga dapat melindungi data pribadi dan terhindar dari berbagai bentuk penyalahgunaan teknologi digital.
Syahrul menilai kolaborasi antara pemerintah, dunia pendidikan, pelaku industri, serta masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Baca Juga: Mendagri Tegaskan Kesiapan Integrasikan Sistem Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia
“Teknologi harus menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan justru memperlebar kesenjangan. Karena itu, pembangunan sumber daya manusia dan literasi digital harus berjalan beriringan,” katanya.
Sementara itu, praktisi komunikasi publik Sadjan mengatakan keberhasilan transformasi digital dalam sektor perlindungan sosial tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kemampuan pemerintah membangun komunikasi publik yang efektif.
Menurutnya, informasi mengenai berbagai program bantuan dan perlindungan sosial harus disampaikan secara terbuka, mudah dipahami, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun disinformasi.
“Komunikasi publik yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah. Di era digital, penyampaian informasi harus dilakukan melalui berbagai platform dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan literasi digital masyarakat agar mampu memilah informasi yang benar, menghindari hoaks, serta memanfaatkan teknologi secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan.
Forum diskusi publik yang diselenggarakan Komdigi bersama Komisi I DPR RI tersebut diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya literasi digital dan perlindungan sosial terus meningkat sehingga transformasi digital dapat berjalan secara inklusif dan memberi manfaat bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.(rls)
Baca Juga: Judi Online Ancam Masa Depan Generasi Muda, Literasi Digital Jadi Benteng Utama













