Beranda News

Bangunan PDAM Tirta benteng sudah kantongi Ijin

Bangunan PDAM Tirta benteng sudah kantongi Ijin

,Pelita.co – Izin Mendirikan Bangunan () Tirta Benteng (TB) yang diduga tak terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Terpadu Satu Pintu.

Ternyata tidak benar, hasil keterangan kepala Bidang Pelayanan Perizinan H.Sasa Sukama mengatakan,berdasarkan data perizinan atau situs Perijinan nomor IMB 647/kep.01.155//IMB/Thn.2019 milik PDAM Tirta Benteng sudah terdaftar dan telah selesai membayar,tutur Sasa Sukmana.

H.Sasa Sukmana pun menjelaskan,kalau papan Plang tersebut adalah benar dikeluarkan Dinas,kalau ada yang mengatakan papan plang itu palsu ,itu tidak benar,papar H.Sasa Sukmana kepada awak ,Rabu (18/12/2019).

PDAM Tirta Benteng Iksan menerangkan , setiap bangunan yang dikerjakan oleh pihak PDAM TB pasti ada izinnya yang dikeluarkan dari Dinas perizinan,kalau belum keluar Izinnya pasti kerja akan di stop atau diberhentikan sama pihak yang berwenang,walaupun bangunan PDAM bukan milik pribadi itu milik kota Tangerang,tetap pihak nya mengurus izin ke Dinas yang bersangkutan,katanya.