Beranda News

ADKASI Deklarasikan Dukungan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020

JAKARTA,Pelita co  – Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) mendeklarasikan dukungan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020. Hal itu dinyatakan Ketua Umum ADKASI, Lukman Said di Lobby Gedung A Kemendagri, Jakarta, Senin (06/07/2020).

“Kami sangat mendukung pelaksanaan Pilkada di 270 (daerah) yang akan melaksanakan termasuk kabupaten/kota dan provinsi pada 9 Desember itu. Intinya adalah bahwa menghimbau kepada seluruh teman-teman DPRD yang akan melaksanakan Pilkada untuk mensukseskan hajatan ini, ini adalah hajatan nasional,” kata Lukman.

Ia juga meminta perhelatan pesta demokrasi di tengah pendemi tersebut juga mampu membangkitkan optimisme, dan bukan ketakutan di masyarakat.

“Uji coba kita semua, Pilkada yang akan dilaksankan 9 Desember ini di tengah musibah yang menimpa dunia, khususnya Indonesia saya minta tidak ada lagi ketakutan,” ujarnya.

ADKASI juga berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang.

Baca juga :  Jelang Lebaran, MPC PP Kota Tangerang Santuni Yatim Piatu dan Serahkan Sertifikat Diklat Kaderisasi

“Saya juga menyampaikan hari ini bahwa kami DPRD akan menjadi garda terdepan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, tidak boleh ada takut untuk datang memilih, karena sesungguhnya pada 9 Desember ini akan dilaksanakan (Pilkada), tidak boleh kualitas demokrasi ini tidak memenuhi standar” imbuhnya.

Tak kalah penting, pihaknya juga memberikan atensi terhadap pelaksanaan Pilkada yang jauh dari praktik politik uang, dan mendukung bersama pelaksanaan Pilkada yang sukses, aman dari Covid-19.

“Alhamdulillah kami sudah sepakat, kami akan bawa di tingkat nasional pembicaran, sehingga kawan-kawan di DPRD seluruh Indonesia bisa melaksanakan, dan target yang akan kita capai melahirkan pemimpin yang berkualitas, tidak ada namanya money politik, profesionalisme KPU dengan Bawaslu bekerja, kemudian rakyat datang berbondong-bondong seperti biasa dengan memakai standar protokoler kesehatan,” pungkasnya. (red)

Sumber:  Puspen Kemendagri