
BOGOR, Pelita.co – Nama Abdul Rohman resmi tercantum sebagai Bakal Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cimulang, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, periode 2026–2034. Hal itu tertera dalam materi publikasi pencalonan yang disebarkan kepada masyarakat Desa Cimulang, Rabu (09/09/2026).
Dalam publikasi tersebut, Abdul Rohman maju dari keterwakilan Kadus 01 yang meliputi RW 01 dan RW 02. Ia juga menyampaikan permohonan doa dan dukungan masyarakat dalam proses pencalonannya.
Usung Tagline “Siap Membangun Desa”
Mengusung semangat “Bukan Sekedar Muda, Tapi Siap Membangun Desa”, Abdul Rohman menegaskan keinginannya untuk mengambil bagian dalam pembangunan dan kemajuan Desa Cimulang.
Ia membawa 4 poin utama dalam visi pencalonannya:
1. Menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat
2. Mendorong transparansi dan akuntabilitas desa
3. Mengawasi kinerja pemerintah desa
4. Menjadi mitra kepala desa demi kemajuan bersama
Tagline yang diusungnya adalah “Untuk Desa Cimulang, Lebih Maju, Mandiri & Sejahtera”. Tiga kata kunci yang menjadi semangatnya: Aspirasi, Transparansi, dan Pengawasan.
“Bersama Membangun Desa, Bersatu Mewujudkan Masa Depan yang Lebih Baik,” tulisnya dalam poster kampanye.
Peran BPD Penting untuk Desa
Keberadaan BPD memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Lembaga ini berfungsi mewakili masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, serta menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan akan digelarnya pemilihan BPD, masyarakat Desa Cimulang diharapkan dapat menentukan pilihan berdasarkan visi, program, integritas, dan komitmen para bakal calon dalam mewakili kepentingan warga.
Abdul Rohman berharap dukungan dan doa masyarakat dapat menjadi bagian dari langkahnya berkontribusi untuk Desa Cimulang. Seluruh tahapan pencalonan dan pemilihan tetap mengikuti mekanisme yang ditetapkan pihak berwenang di tingkat desa.













