TANGERANG. Pelita.co – Pelaksanaan Proyek Betonisasi jalan gang H.Jain Cijengir RT.01 RW 03, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, yang di kerjakan oleh, CV. Prisma Tiga Bersaudara, dengan biaya anggaran RP. 179.694.100, _ yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2022. Sabtu. (16/4).
Proyek Betonisasi tersebut, diduga tidak sesuai spesifikasi, standart maupun kualitas dan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) seperti sebuah proyek pada umumnya.
Nano selaku pelaksana proyek kegiatan tersebut saat dikonfirmasi mengatakan, kalau mau konfirmasi langsung ke pak RW aja, soalnya pelaksananya orang dekat pak RW.
Ditemui dilokasi, Darusamin Sekjen LSM LipanHam angkat bicara terkait proyek tersebut,itu agregat tidak sesuai dan tidak ada pemadatan serta memakai potongan plastik, Sangat disayangkan, proyek betonisasi jalan gang H. Jain Cijengir RT.01 RW,03 Binong Kecamatan Curug, lemah pengawasan dan pengawas tidak terlihat ada di lokasi,” Lanjutnya.
Hingga berita diterbitkan pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.