PURWOREJO,pelita.co, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menandatangani Kesepakatan Bersama terkait percepatan pendirian Kantor Imigrasi di Kabupaten Purworejo, Jumat (8/8/2025).
Acara penandatanganan berlangsung di Aula Lantai 12 Gedung Sentra Mulia, Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, dihadiri Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH, Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi, Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, serta jajaran pejabat dari kedua pihak.
Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut. Menurutnya, globalisasi telah mendorong tingginya mobilitas masyarakat antarnegara sehingga diperlukan layanan keimigrasian yang adaptif, responsif, dan mudah diakses.
“Keberadaan Kantor Imigrasi di daerah akan menghemat waktu dan biaya masyarakat, sekaligus mendorong efisiensi pelayanan publik. Melalui kerja sama ini, kita menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dan meningkatkan pengawasan keimigrasian di wilayah Kabupaten Purworejo,” ujarnya.
Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman mengapresiasi dukungan Pemkab dan DPRD Purworejo. Ia menyebut penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini sebagai langkah strategis memperkuat pelayanan publik dan pengawasan orang asing.
“Kami sedang membahas bersama KemenPAN-RB terkait pembentukan Kantor Imigrasi Purworejo. Mohon doa dan dukungan penuh agar proses ini berjalan lancar dan segera mendapat persetujuan,” ungkapnya.
Selain membentuk kantor baru, Ditjen Imigrasi berkomitmen memperkuat fungsi keimigrasian di Purworejo melalui program Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), dan Desa Binaan Imigrasi (DBI). Pemkab Purworejo juga didorong memberikan masukan untuk pengembangan fungsi keimigrasian yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.