KEBUMEN,pelita.co, — Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api JPL 582, Desa Lundong, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Selasa malam, 27 Januari 2026. Kereta Api Gajayana (KA 35) rute Malang–Gambir menabrak sebuah truk tronton yang diduga mogok tepat di atas rel. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.32 WIB.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, truk tronton berwarna putih bernomor polisi L 8861 UC melaju dari arah timur ke barat sebelum berhenti di area perlintasan.
“Saat berada di atas rel, kendaraan diduga mengalami gangguan mesin. Pada waktu bersamaan, KA Gajayana melintas dari arah barat ke timur sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar Kapolres.
Menurut keterangan saksi, sopir dan kernet sempat berusaha menyelamatkan diri. Namun benturan keras tetap terjadi dan menyebabkan truk terpental sekitar 10 meter hingga menabrak bangunan pos jaga perlintasan.
Akibat kejadian tersebut, sopir truk bernama Sutarno (42), warga Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, meninggal dunia di lokasi. Sementara kernet, Suryanto (54), warga Ajibarang, Banyumas, mengalami luka berat dan dilarikan ke RSUD Prembun.
Petugas jaga palang pintu, Rahman Al Ghozali (25), turut menjadi korban setelah pos jaga tertabrak truk. Ia mengalami patah tulang di bagian kaki dan luka lecet, dalam kondisi sadar saat dievakuasi ke RS PKU Muhammadiyah Kutowinangun. Masinis dan asisten masinis KA Gajayana dipastikan selamat.
Perjalanan kereta sempat mengalami gangguan. Namun pada Rabu dini hari sekitar pukul 04.30 WIB, kedua jalur rel dinyatakan kembali normal meski proses evakuasi kendaraan masih berlangsung.
Polres Kebumen mengerahkan personel gabungan dari Polsek Kutowinangun, Satlantas, Unit Identifikasi, Samapta, PMI, serta tim kesehatan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, evakuasi korban, dan pemeriksaan saksi. Penyelidikan lanjutan masih dilakukan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.