Beranda News

Sekolah Wajib Punya PPID, Dindikbud Purworejo Dorong Transparansi Informasi Publik

Sekolah Wajib Punya PPID, Dindikbud Purworejo Dorong Transparansi Informasi Publik

PURWOREJO, Pelita.co – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno, S.STP., M.M., menegaskan bahwa sekolah merupakan badan publik yang memiliki kewajiban untuk memberikan informasi kepada masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Sekolah itu kan badan publik, sebagian atau seluruh kegiatannya dibiayai melalui anggaran pemerintah, baik APBD maupun sumber lain. Karena itu, sekolah berkewajiban memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Yudhie usai  kegiatan Seminar Pendidikan dalam rangka HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025, Jumat (7/11/2025).

Meski demikian, Yudhie menekankan bahwa keterbukaan informasi publik tetap harus mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku. “Ada aturan-aturan lain, baik regulasi maupun SOP-nya. Jadi, ketika ada masyarakat, lembaga, atau organisasi yang meminta informasi, harus memenuhi ketentuan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” jelasnya.

Untuk mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan, Dindikbud akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh sekolah agar memahami prosedur penyediaan informasi. “Kami akan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di sekolah serta menyusun SOP untuk pelayanan informasi publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, tidak semua informasi bisa dibuka ke publik. Ada informasi yang dikecualikan, seperti data pribadi siswa maupun guru, sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. “Informasi publik tetap harus valid dan tidak menabrak aturan perlindungan data pribadi,” tegasnya.

Yudhie juga menyinggung maraknya permintaan informasi ke sekolah oleh berbagai pihak, termasuk LSM. Ia menilai hal itu sah-sah saja selama dilakukan sesuai mekanisme. “Sekolah memang ruang publik, tetapi ruang publik terbatas untuk kegiatan pendidikan. Jadi, boleh ada tamu atau permintaan informasi, namun harus mengikuti SOP agar guru tetap fokus pada tugas utama mengajar,” paparnya.

para peserta seminar Jumat (7/11/2025)

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PGRI Kabupaten Purworejo, Gunawan Irianto, menyampaikan bahwa seminar ini menjadi bagian dari rangkaian HUT ke-80 PGRI dan HGN 2025. Tema seminar kali ini adalah “Public Speaking: Bicara Efektif, Mengajar Lebih Menarik”, dengan narasumber Dahri Iswanto.

“Ini seminar untuk meningkatkan kompetensi guru, khususnya kemampuan berbicara di depan publik agar penyampaian informasi lebih elegan, humanis, dan menarik,” ungkap Gunawan.

Menurutnya, kemampuan berbicara efektif sangat penting dalam dunia pendidikan. “Public speaking ini bisa digunakan di semua bidang, terutama dalam pembelajaran agar guru bisa mengajar dengan cara yang lebih menyenangkan dan komunikatif,” tambahnya.

Seminar diikuti oleh perwakilan guru dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. “Peserta dipilih dari masing-masing cabang PGRI, nantinya mereka diharapkan dapat menularkan ilmu dan semangat kepada rekan-rekannya di sekolah,” kata Gunawan.

Ia berharap melalui kegiatan ini, guru dapat terus meningkatkan kualitas diri dalam mengajar dan menyampaikan informasi kepada siswa maupun masyarakat. “Pembelajaran yang menyenangkan akan membuat anak-anak antusias, bahkan ingin belajar lebih lama. Itulah tujuan kita, menjadikan guru semakin bermutu dan pendidikan Indonesia semakin maju,” pungkasnya.