PURWOREJO, pelita.co,- RSUD dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo melaksanakan prosesi serah terima pasien A kepada pihak keluarga pada Rabu (03/12/2025), bertempat di Ruang Edelwise. Agenda yang berlangsung pukul 09.00–10.00 WIB tersebut menjadi momen penting setelah sebelumnya pasien dinyatakan terpisah dari keluarga selama lima tahun.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) dr. Fajar Eko Wibawanto, Sp.KJ, Kepala Ruang Edelwise Timbul, S.Kep., Ns., MPP, Manajer Pelayanan Pasien Wiwit Sugiarti, S.Kep., Ns., M.Kep., serta dua anggota keluarga pasien yang datang dari Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Manajer Pelayanan Pasien membuka kegiatan dengan menyampaikan tujuan serah terima serta pentingnya koordinasi antara rumah sakit dan keluarga. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan kondisi terkini pasien oleh dr. Fajar Eko Wibawanto, Sp.KJ. Ia menjelaskan bahwa kondisi pasien telah stabil dan dinyatakan bisa melanjutkan pengobatan secara rawat jalan.
“Peran keluarga sangat penting untuk memastikan pasien patuh minum obat dan menjalani terapi sesuai anjuran. Dukungan keluarga akan sangat membantu proses pemulihan,” ujarnya.
Kepala Ruang Edelwise, Timbul, S.Kep., Ns., MPP, menyampaikan apresiasi atas kerja sama keluarga selama proses perawatan. Ia juga memohon maaf apabila terdapat kekurangan layanan dan berharap hubungan baik dengan keluarga tetap terjalin.
Dari pihak keluarga, disampaikan bahwa pasien asal Garut ini telah meninggalkan rumah selama lima tahun tanpa kabar. Melalui perawatan RSUD dr. Tjitrowardojo serta hasil pelacakan identitas oleh Disdukcapil Kabupaten Purworejo, keluarga akhirnya dapat ditemukan dan dihubungi. Pihak keluarga menyampaikan rasa syukur serta apresiasi mendalam atas pelayanan rumah sakit.
“Dari beberapa rumah sakit yang pernah merawat pasien, RSUD dr. Tjitrowardojo merupakan yang terbaik dalam pelayanan dan penerimaan terhadap pasien maupun keluarga. Kami sangat berterima kasih kepada dokter, perawat, dan seluruh pihak yang telah membantu menemukan pasien kami,” ungkap salah satu anggota keluarga.
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pasien oleh perwakilan rumah sakit dan keluarga. Dengan ditandatanganinya dokumen tersebut, perawatan lanjutan menjadi tanggung jawab pihak keluarga, sementara pengobatan rawat jalan akan diteruskan di fasilitas kesehatan setempat, baik puskesmas maupun rumah sakit terdekat sesuai domisili pasien.