PURWOREJO, pelita.co – Kabar membanggakan datang dari sektor pelayanan kesehatan di Kabupaten Purworejo. RSUD dr. Tjitrowardojo resmi meraih predikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai bentuk pengakuan atas komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Predikat tersebut diberikan setelah RSUD dr. Tjitrowardojo dinilai berhasil menerapkan pembangunan Zona Integritas secara konsisten, mulai dari penguatan manajemen perubahan, penataan sistem dan prosedur kerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penguatan pengawasan internal.
Direktur RSUD dr. Tjitrowardojo menyampaikan bahwa capaian ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan reformasi birokrasi di lingkungan rumah sakit.
“Predikat Menuju WBK ini bukan akhir dari proses, tetapi justru menjadi penguat komitmen kami untuk terus meningkatkan budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh jajaran civitas hospitalia RSUD dr. Tjitrowardojo berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang bersih, bebas dari praktik pungutan liar (pungli), percaloan, maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan, pihak rumah sakit juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan pelayanan. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pengaduan resmi pemerintah di www.lapor.go.id maupun melalui layanan pengaduan internal yang telah disediakan rumah sakit.
Dengan diraihnya predikat Menuju WBK ini, RSUD dr. Tjitrowardojo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas serta menghadirkan pelayanan kesehatan yang humanis, berkualitas, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat Kabupaten Purworejo.