PURWOREJO, pelita.co – Upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat terus diperkuat. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI resmi menetapkan pendirian Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI di Kabupaten Purworejo. Penetapan itu ditandai dengan penandatanganan prasasti pembangunan oleh Menteri Imipas RI, Jenderal Polisi (Purn) Drs Agus Andrianto SH MH, didampingi Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH.
Penandatanganan dilakukan di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten, Senin (26/1/2026), dalam rangkaian upacara dan tasyakuran Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76 Tahun 2026.
Pada momentum tersebut, pemerintah meresmikan 18 kantor imigrasi baru di berbagai daerah di Indonesia. Khusus Jawa Tengah, selain Purworejo, dua kantor imigrasi lain yang diresmikan yakni Kanim Kelas I Non TPI Kabupaten Blora dan Kanim Non TPI Tegal.
Menteri Imipas RI Agus Andrianto menegaskan, peresmian kantor imigrasi baru ini merupakan bagian dari ekspansi kehadiran negara untuk memangkas jarak pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan imigrasi tidak boleh lagi menjadi barang yang jauh dan sulit diakses. Kehadiran kantor-kantor baru ini adalah bentuk komitmen negara untuk lebih dekat dengan masyarakat,” tegas Agus.
Ia juga mengingatkan jajaran imigrasi agar tidak berhenti pada pembangunan fisik semata.
“Gedung yang megah tidak ada artinya tanpa pelayanan yang berkualitas. Jangan sampai kantor indah, tetapi miskin empati,” pesannya.
Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH menyambut baik penetapan pendirian Kantor Imigrasi di wilayahnya. Menurutnya, keberadaan Kanim akan memberikan kemudahan layanan paspor dan keimigrasian bagi masyarakat, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan.
“Kami berharap Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo segera beroperasi dan benar-benar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Bupati.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat Hari Bakti Imigrasi ke-76 kepada jajaran Kementerian Imipas RI, seraya berharap imigrasi semakin profesional, humanis, dan berintegritas.
Sementara itu, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Purworejo, Suranto ST SSos MPA, mengungkapkan bahwa Pemkab saat ini tengah memproses hibah tanah daerah yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan kantor imigrasi.
“Jika proses hibah ini selesai dan dilakukan BAST, pada 2026 bisa mulai perencanaan anggaran, dan tahun 2027 ditargetkan pembangunan fisik,” jelasnya.
Ia menyebutkan, lokasi Kanim Purworejo direncanakan berada di kawasan ring road selatan, tepatnya di depan RSUD dr Tjitrowardojo. Sambil menunggu pembangunan, operasional kantor imigrasi sementara akan memanfaatkan eks Kantor Dinporapar Purworejo dengan skema pinjam pakai.
Lebih jauh, Suranto menilai kehadiran kantor imigrasi tidak hanya berdampak pada kemudahan layanan publik, tetapi juga berpotensi mendorong pergerakan ekonomi daerah.
“Harapannya, aktivitas ekonomi ikut tumbuh dan pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan PAD Purworejo,” pungkasnya.