PURWOREJO, pelita.co – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) mengusulkan sebanyak 2.384 unit rumah ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU).
Kepala Dinperkimtan Kabupaten Purworejo, Eko Paskiyanto, menjelaskan,
usulan tersebut berupa Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang difokuskan untuk peningkatan kualitas hunian masyarakat, khususnya rumah tidak layak huni (RTLH) yang kini secara nasional disebut sebagai backlog kelayakan.
Setiap unit rumah diusulkan mendapat bantuan sebesar Rp20 juta, sehingga total anggaran yang diusulkan mencapai sekitar Rp47,6 miliar. Sebaran 11 Kecamatan, Libatkan 25 Kelurahan dan 34 Desa.
Sebanyak 2.384 unit rumah tersebut tersebar di 25 kelurahan dan 34 desa pada 11 kecamatan, yakni:
Bagelen, Banyuurip, Bayan, Bener, Bruno, Gebang, Kaligesing, Kemiri, Kutoarjo, Pituruh, dan Purworejo.
Sementara kecamatan yang belum masuk dalam usulan kali ini antara lain Kutoarjo, Grabag, Loano, Ngombol, dan Purwodadi, karena prioritas diberikan pada wilayah dengan jumlah RTLH terbanyak seperti Bruno, Kaligesing, Pituruh, dan Gebang.
“Bantuan ini memang tidak bisa merata karena ada batasan, yaitu hanya untuk masyarakat pada desil 1 sampai desil 5,” jelasnya, Selasa (27/1/1026).
Seluruh data usulan berasal dari desa dan telah diinput melalui aplikasi SIBARU. Proses verifikasi di tingkat kementerian disebut telah lengkap dan mendapat persetujuan (ACC). Saat ini tinggal tahap penyesuaian basis data dari DTKS ke DTSN, sesuai kebijakan terbaru pemerintah pusat.
“Secara administrasi sudah lengkap. Harapannya seluruh usulan ini bisa terealisasi karena ini setara hampir 15 persen dari total backlog kelayakan RTLH di Purworejo,” ujarnya.
Saat ini, jumlah backlog kelayakan RTLH di Kabupaten Purworejo tercatat sekitar 14.985 unit. Target Lima Tahun RTLH Purworejo Tertangani Jika usulan 2.384 unit ini disetujui, penanganan RTLH di Purworejo dinilai akan sangat signifikan.
“Kalau bantuan pusat ini bisa terus berlanjut, kami optimistis dalam lima tahun ke depan permasalahan RTLH di Purworejo bisa tertangani,” lanjutnya.
Ia menambahkan, bantuan BSPS bersifat stimulan. Jika kebutuhan pembangunan melebihi pagu, maka dapat didukung melalui swadaya masyarakat. Selain mengusulkan bantuan pusat, DPRKPP Purworejo juga menyiapkan sejumlah program prioritas tahun 2026, antara lain:
1. Program Peningkatan Kualitas Hunian (RTLH)
Target: 90 unit rumah
82 unit peningkatan kualitas (Rp20 juta/unit)
8 unit pembangunan baru rusak berat (Rp40 juta/unit)
2. Program Penanganan Kawasan Kumuh Target lokasi di 10 kelurahan, 4 kecamatan (Purworejo, Banyuurip, Bayan, Gebang).
Fokus pada sosialisasi dan pembentukan Pokmas PAKUeMAS.
3. Program Penyediaan Hunian Murah Lokasi: Rusunawa Bayem, Kutoarjo
Tarif sewa: Rp75 ribu – Rp175 ribu/bulan.
4. Program Sertifikasi Tanah Negara
Potensi lahan sekitar 432 hektar di kawasan pesisir. Target 2026: lebih dari 50 hektar tersertifikasi.
Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dapat mempercepat terwujudnya hunian layak, sekaligus mendorong penurunan angka kemiskinan di daerah.