Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Kedungsari, Diduga Akibat Sakit

Ket foto: Petugas saat mengevakuasi korban dirumahnya Kamis (11/6/2026) siang.

PURWOREJO,pelita.co, – Seorang pria berinisial RM (56), warga Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Purworejo, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Kamis (11/6/2026) siang. Korban diduga telah meninggal sekitar lima hari sebelum ditemukan.

Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafuta melalui Kapolsek Purworejo AKP Bruyi Rohman Warsito mengatakan, pihaknya segera menerjunkan personel gabungan dari Polres Purworejo dan Polsek Purworejo setelah menerima laporan dari warga terkait penemuan jasad tersebut.

“Petugas langsung mengamankan lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Purworejo serta tim medis dari Puskesmas Purworejo. Dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata AKP Bruyi, Kamis (11/6/2026).

Advertisement

Peristiwa itu bermula ketika seorang warga, Kristina Yuliani, mencium aroma tidak sedap saat melintas di samping rumah korban pada Rabu (10/6/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Keesokan harinya, ia menyampaikan hal tersebut kepada kakak kandung dan keponakan korban.

Karena korban sudah beberapa hari tidak terlihat beraktivitas, keluarga bersama warga kemudian memeriksa rumah tersebut. Saat memasuki bagian dapur, mereka menemukan RM dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi terlentang.

Menurut informasi yang dihimpun, korban belum berkeluarga dan selama ini tinggal bersama ibunya yang sedang mengalami sakit keras sehingga tidak dapat beraktivitas seperti biasa.

Baca Juga: Tidak Memenuhi Unsur Pidana, Polda  Banten Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen

Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan tidak ada barang mencurigakan maupun indikasi tindak pidana. Berdasarkan koordinasi dengan tenaga medis, korban diperkirakan telah meninggal sekitar lima hari sebelum ditemukan.

“Dugaan sementara korban meninggal karena sakit yang dideritanya. Tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa ini,” jelas Kapolsek.

Pihak keluarga yang diwakili keponakan korban menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.

Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan medis selesai sekitar pukul 12.30 WIB, jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Advertisement