Beranda News

Polsek Kuwarasan Sita Puluhan Botol Miras, Diduga Hendak Diedarkan di Kebumen

KEBUMEN, pelita.co, – Polsek Kuwarasan, jajaran Polres Kebumen, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Rabu dini hari, 2 Juli 2025.

Operasi ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran miras di Desa Kalipurwo, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen.
Sekitar pukul 01.00 WIB, tim gabungan Polsek Kuwarasan bergerak ke sebuah ruko milik IG (35) di Desa Kalipurwo. Di sana, petugas menemukan sejumlah botol miras yang dipajang di etalase dan dinding ruko.

Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith Syamsuri, menjelaskan bahwa miras yang disita diduga akan diedarkan. Ironisnya, sebagian besar botol miras tersebut bahkan dioplos dengan air mineral biasa yang diberi pewarna agar menyerupai minuman keras asli.

“Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan sebanyak 23 botol minuman keras berbagai jenis dan merek, termasuk Bir Bintang, Kawa-Kawa, Anggur Kolesom, Soju, Vodka, hingga Ciu,” ungkap Kapolres Kebumen.

Seluruh barang bukti miras kini telah diamankan di Polsek Kuwarasan untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga akan meminta klarifikasi dari pemilik ruko, IG, yang telah mengakui kepemilikan seluruh botol miras tersebut.

AKBP Eka Baasith Syamsuri mengapresiasi kesigapan personel Polsek Kuwarasan dalam menanggapi laporan masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi meresahkan lingkungan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Operasi Pekat akan terus kita laksanakan secara berkala sebagai bentuk nyata kepedulian Polres Kebumen terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Kapolres.