TANGERANG,Pelita.co – Aktivitas pemasangan instalasi kabel penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Poros Desa, Kampung Kigayor RT 14 RW 03, Desa Sasak, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan tersebut dilakukan pada malam hari dengan kondisi yang dinilai berisiko dan diduga tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Sabtu malam (13/12/2025), seorang pria tampak berada di atas ketinggian sekitar 6 meter di tiang listrik, melakukan penarikan dan pemasangan kabel (pencatolan) dengan hanya menggunakan tangga dan penerangan seadanya. Aktivitas tersebut terlihat mencolok di tengah gelapnya malam dan memicu kekhawatiran akan keselamatan kerja.
Saat dikonfirmasi, pria tersebut mengaku bahwa pekerjaan penarikan dan pemasangan kabel merupakan bagian dari proyek PJU yang diklaim berasal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.
“Pekerjaan ini dari Pemda, Pak. Penarikan dan pemasangan kabel ini buat penerangan jalan umum (PJU),” ujarnya di lokasi.
Ketika ditanya alasan pekerjaan dilakukan pada malam hari, pria tersebut berdalih bahwa proses pekerjaan sudah dimulai sejak siang, dan malam hari hanya melanjutkan penarikan kabel.
“ Pekerjaan kita sudah dari siang, Pak. Ini cuma menarik kabel saja,” tambahnya.
Namun demikian, di lokasi tidak tampak adanya pelaksana kegiatan maupun penanggung jawab lapangan. Bahkan, pekerja tersebut mengaku tidak ada pengawas dari dinas terkait yang melakukan pengawasan langsung selama pekerjaan berlangsung.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, rencananya pemasangan PJU di jalur tersebut akan dilakukan pada sekitar 20 titik tiang listrik. Meski demikian, minimnya keterbukaan informasi dan pengawasan menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Salah seorang warga setempat, sebut saja Iwan, mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan maupun izin lingkungan terkait adanya kegiatan pemasangan PJU tersebut.
“ Tidak pernah ada kabar, apalagi izin lingkungan. Tahu-tahu sudah ada pekerjaan seperti ini,” ujarnya.
Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pelaksanaan pekerjaan PJU tersebut kurang mengedepankan aspek keselamatan kerja, transparansi, serta partisipasi lingkungan sekitar. Warga berharap pihak terkait, khususnya instansi teknis di Pemerintah Kabupaten Tangerang, segera turun tangan memberikan penjelasan sekaligus memastikan pekerjaan dilakukan sesuai SOP demi keselamatan pekerja dan masyarakat.(ahr)