TANGERANG,Pelita.co – Sorotan publik terhadap proyek pemasangan saluran U-ditch di Kampung Rawa Buaya RT 001/004, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, terus berlanjut. Setelah ditemukannya dugaan pemasangan U-ditch tanpa ada lantai dasar atau pasir urug serta minimnya informasi publik tampa adanya papan proyek kegiatan terpasang di lokasi kerja, pihak Kecamatan Pagedangan akhirnya memberikan tanggapan.
Ketika dikonfirmasi pada Kamis (20/11/2025) melalui pesan singkat WhatsApp, Camat Pagedangan, H. Daniel Ramdani, menyatakan bahwa dirinya telah mengambil langkah untuk meminta pihak pengawas lapangan agar menyampaikan informasi kepada pelaksana proyek.
“Siap… saya perintahkan ke pengawasnya untuk disampaikan ke pelaksana,” ujar Camat Daniel dalam pesan singkatnya
Ia juga menegaskan bahwa pekerjaan tersebut merupakan pokok-pokok pikiran (pokir) dewan, sehingga selain melalui kecamatan, pihak media juga dapat langsung menghubungi anggota dewan terkait.
“Itu pokir dewan… selain ke kecamatan, boleh juga hubungi dewan-nya,” tambahnya.
Meski Camat telah memberikan respon, hingga saat ini pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi terkait teknis pemasangan di lapangan. Kondisi ini membuat dugaan pelaksanaan tanpa standar kerja yang semestinya, seperti tidak digunakannya pasir urug sebagai lantai dasar pondasi, masih menjadi perhatian publik.
Proyek ini sebelumnya dikritisi karena pemasangan U-ditch langsung di atas tanah galian berpotensi memicu penurunan struktur, retakan, hingga pergeseran U-ditch beton di kemudian hari. Selain itu, ketiadaan papan informasi publik juga dinilai mengabaikan prinsip transparansi.
Sementara, Panji selaku pengawas lapangan dari kecamatan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat menyampaikan, besok saya cek ya. “Bsk sy cek yak” singkatnya.
Warga berharap, langkah Camat yang telah menginstruksikan pengawas dapat membuka komunikasi serta memastikan pelaksanaan proyek benar-benar sesuai aturan teknis maupun administrasi.