‎Miris, KPM di Mauk Timur Tak Pernah Terima PKH Padahal Dana Sudah Cair

‎Miris, KPM di Mauk Timur Tak Pernah Terima PKH Padahal Dana Sudah Cair
KPM/PKH warga Asal Kelurahan Mauk Timur Kecamatan Mauk,(ilustrasi)
Advertisement

TANGERANG,Pelita.co – ‎Dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kembali mencuat. Seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) asal Kampung Mauk RT.08, RW.04 Kelurahan Mauk Timur Kecamatan Mauk berinisial ” J ” mengaku tidak pernah menerima bantuan PKH, meski ada riwayat lampiran print-out Bank BRI yang menunjukkan bahwa dananya telah cair.

‎Hal ini sebelumnya diberitakan oleh Mitrapubliknews.com yang menyoroti kejanggalan saldo PKH yang sudah masuk, namun tak pernah diterima oleh J.

‎Menurut pemberitaan tersebut, J bahkan harus membuat kartu baru setelah kartu lama diblokir, namun begitu dicek, seluruh dana yang seharusnya ia terima telah raib tanpa sepengetahuannya. bahkan riwayat catatan yang tertera pada print out realisasi pencairan dibulan Juni 2025 cair dengan akumulasi nilai Rp 6.900.000 dan Bulan Juli cair dengan akumulasi senilai Rp 400.000

‎Saat dikonfirmasi awak media di kantor PPKH Kecamatan Mauk, salah satu pengurus PKH Kecamatan Mauk inisial (S) memberikan penjelasan bahwa timnya tidak mengetahui secara pasti pihak mana yang mencairkan dana tersebut.

‎“Kami justru baru tahu setelah KPM tersebut menanyakan apakah dirinya dapat bantuan atau tidak. Begitu kami cek, ternyata benar dia dapat,” ujarnya.Jumat (05-12-2025)

‎Pengurus PKH tersebut juga menyebutkan bahwa kronologis pencairan tidak pernah dilaporkan, dan temuan ini menjadi pertanyaan besar: bagaimana mungkin dana PKH bisa dicairkan oleh pihak lain yang bukan pemegang hak?

‎Fakta bahwa dana dapat dicairkan oleh bukan pemilik kartu menimbulkan kecurigaan kuat adanya dugaan praktik kongkalikong. Mekanisme pencairan yang seharusnya ketat, seperti verifikasi kartu, identitas penerima, dan pin transaksi, diduga longgar atau bahkan sengaja “dilonggarkan”.

‎Diduga ada keterlibatan lebih dari satu pihak mengingat transaksi tetap terjadi sementara pemilik kartu asli tidak pernah memegang aksesnya.

‎Di tempat terpisah, saat dihubungi awak media, Yang bersangkutan KPM inisial “J belum memberikan tanggapannya Terkait permintaan waktu dan informasi mencuatnya dugaan penggelapan dana PKH miliknya yang telah cair namun tak menerimanya. (Chatt WhatsApp) Jumat 05-12-2025.

‎Sementara Kordinator Wilayah Provinsi Banten Ombudsman Muda Indonesia-Indonesia Crisis Center (OMI-ICC), Jay, menilai serius bahwa kasus tersebut tidak boleh dianggap sepele. Ia menegaskan bahwa kejadian seperti ini menunjukkan adanya pola penyalahgunaan kewenangan.

‎“Ini bukan sekadar kelalaian administrasi. Ini kejahatan terstruktur terhadap rakyat kecil. Kalau dana bantuan sosial bisa dicairkan tanpa di ketahui pemegang kartu (KPM) berarti ada celah dan celah itu sengaja dibiarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Jay.

‎Jay juga menambahkan agar pihak terkait seperti BRI, pendamping PKH ,dan pegawai kesejahteraan rakyat (Kesra) Kelurahan jangan diam dan segera buka data, Dan mencari tahu jejak oknum di balik kasus ini agar dapat mempertanggung jawabkannya

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI Cabang Mauk belum dapat dikonfirmasi terkait mekanisme pencairan dan bagaimana dana tersebut bisa diambil oleh pihak yang bukan pemegang hak.

‎Ironis, Ketika bantuan untuk warga miskin dapat dicairkan dengan mudah tanpa sepengetahuan penerimanya (KPM), Seolah ini menunjukkan rendahnya moralitas dan empati para pemegang kewenangan,Dan
‎Jika kasus ini tidak segera dibuka secara terang benderang, Maka program sosial negara hanya akan menjadi ladang empuk bagi para oknum yang tidak bertanggung jawab.(ahr)

Advertisement