Beranda News

Meski Terbengkalai, Mini Zoo Purworejo Masih Habiskan Rp195 Juta Setiap Tahun

Meski Terbengkalai, Mini Zoo Purworejo Masih Habiskan Rp195 Juta Setiap Tahun
Ket foto: Proyek Mini Zoo yang mangkrak

PURWOREJO, pelita.co – Proyek Mini Zoo Purworejo yang menelan anggaran Rp9,4 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2023 hingga kini belum juga beroperasi. Alih-alih menjadi destinasi wisata baru, proyek yang berlokasi di Desa Keseneng, Kecamatan Purworejo,Kabupaten Purworejo, justru tercatat masih terus menyedot anggaran daerah meski dalam kondisi mangkrak dan mengalami kerusakan.

Data anggaran menunjukkan, pada tahun berjalan Mini Zoo kembali memperoleh alokasi dana sebesar Rp195.102.400. Ironisnya, anggaran tersebut keluar ketika fasilitas belum dapat dimanfaatkan publik dan proyeknya masih berada dalam bayang-bayang persoalan hukum.

Anggaran ratusan juta rupiah itu bukan untuk memperbaiki kerusakan bangunan. Dana hanya digunakan untuk kebutuhan nonfisik berupa jasa keamanan, kebersihan, serta pembayaran listrik dan air.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purworejo, Bangun Erlangga Ibrahim melalui Kepala Bidang Destinasi Pariwisata, Edi Nur Widyoko, mengonfirmasi hal tersebut.

“Tidak ada pekerjaan fisik. Anggaran itu hanya untuk jasa keamanan, kebersihan, serta listrik dan air. Bukan untuk perbaikan bangunan,” kata Edi saat dikonfirmasi, Jumat (23/1/2026).

Berdasarkan rincian, sekitar Rp121 juta dialokasikan untuk membayar tiga petugas keamanan selama setahun. Sekitar Rp34 juta digunakan untuk jasa kebersihan, sementara sisanya untuk kebutuhan listrik dan air.
Keberadaan petugas keamanan, menurut Edi, dinilai penting untuk menjaga aset daerah sekaligus memantau kondisi bangunan yang dilaporkan mengalami kerusakan.

“Lokasinya dekat permukiman. Petugas diminta memantau kondisi, terutama saat hujan, untuk mengantisipasi longsoran atau kerusakan lanjutan,” ujarnya.

Sejak dibangun pada 2023, Mini Zoo Purworejo belum pernah difungsikan. Proyek yang semula digadang-gadang menjadi ikon wisata baru itu justru kini identik dengan bangunan terbengkalai. Bahkan, proyek ini telah masuk ranah penegakan hukum dan tengah ditangani aparat, meski prosesnya hingga kini belum menunjukkan kejelasan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas penggunaan anggaran daerah. Di satu sisi, proyek bernilai miliaran rupiah mangkrak dan rusak. Di sisi lain, APBD tetap terbebani biaya perawatan setiap tahun, tanpa manfaat langsung bagi masyarakat.

“Untuk sementara, yang bisa kami lakukan hanya menjaga aset yang ada. Soal kelanjutan Mini Zoo mau diapakan, kami masih menunggu proses hukumnya selesai,” pungkas Edi.