Beranda News

Membuka Kesadaran; 10 Warga Mauk Mengundurkan Diri Sebagai Penerima Bansos, Ini Alasannya!

Dihadapan Kordinator Kecamatan PPKH Mauk, Warga menyatakan mengundurkan diri sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) dok ist

TANGERANG,Pelita.co – Ditengah kondisi ekonomi saat ini yang kerap dijadikan alasan keluarga untuk tetap menerima bantuan sosial dari pemerintah, Keputusan berbeda justru datang dari kelompok kecil masyarakat di wilayah kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang

‎10 (sepuluh) warga Secara sukarela menyatakan mengundurkan diri dari keluarga penerima manfaat bantuan sosial pemerintah

‎Langkah warga tersebut pun menjadi kontras ditengah maraknya temuan masyarakat yang secara ekonomi tergolong mampu namun masih ingin menikmati bantuan sosial. Namun tidak bagi kelompok kecil warga di Mauk ini, budaya malu dan integritas menjadi alasan utama mereka menolak bantuan

‎Alasan Mereka mengundurkan diri dari keluarga penerima manfaat bantuan sosial lantaran malu karena menganggap kehidupannya mulai sejahtera dan tidak layak menerima bansos, sumber Korcam PPKH Mauk

‎Salah satu dari kesekian warga yang secara sukarela mengundurkan diri secara sukarela adalah ibu Siti Nurlatifah asal Kampung Tanah Luhur RT 001/03 Desa Jati Waringin Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, langkah dari Siti Nurlatifah mengundurkan diri dari keluarga penerima manfaat bantuan sosial langsung mendapat apresiasi koordinator Kecamatan PPKH Mauk

‎” Saya sangat mengapresiasi keputusan ibu Siti Nurhalifah yang menyatakan mengundurkan diri sebagai keluarga penerima manfaat bantuan sosial,” Ujar Abil di kantor PPKH , Senin 08-12-2025

‎Ia pun menuturkan langkah ibu Siti lalu membuka kesadaran baru dan diikuti ke sembilan warga lainnya yang secara sukarela mengundurkan diri dari penerima bantuan sosial, dan mereka mengatakan sudah tak berharap kepada bantuan sosial (bansos).

‎” Setelah keputusan ibu Siti itu ternyata telah membuka kesadaran warga lainnya dan mengundurkan diri secara sukarela dan mereka menyampaikan sudah tak berharap kepada bantuan sosial karena bantuan sifatnya sementara sedangkan berdaya itu selamanya,” tambahnya

‎Keputusan dan langkah dari ke 10 (sepuluh) warga ini pun diharapkan menjadi contoh teladan bagi warga keluarga penerima manfaat lainnya, Malu dan enggan menyatakan mampu tapi tidak malu menerima bansos , Sekaligus menghilangkan stigma bahwa masyarakat kecil tak melulu mengharapkan dan ketergantungan bantuan

‎Berubahnya status kepesertaan sebagai keluarga penerima manfaat atau istilah Graduasi, menandakan adanya perubahan dan peningkatan ekonomi keluarga yang mandiri, Dorongan moral yang di gagas oleh ke 10 warga yang secara sukarela menyatakan sudah tak berharap dan membutuhkan bantuan sosial itu, secara langsung dapat mematahkan mereka yang masih berharap bantuan sosial padahal secara ekonomi mereka dikategorikan keluarga mampu, (ahr)