KEBUMEN, Pelita.co – Kepolisian Resor Kebumen melalui Polsek Buayan mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran antarkelompok, Minggu (8/2/2026) dini hari.
Ketujuh remaja tersebut diamankan saat konvoi sepeda motor sambil membawa senjata tajam di wilayah Desa Buayan, Kecamatan Buayan.
Pengamanan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat sekitar pukul 02.45 WIB. Warga mencurigai adanya sekelompok remaja berboncengan sepeda motor dengan gelagat mencurigakan dan membawa senjata tajam.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyisiran bersama warga. Sekitar pukul 03.00 WIB, polisi berhasil mengamankan tujuh remaja di depan salah satu SMP di wilayah Buayan.
“Dari keterangan awal, mereka mengaku akan bertemu dengan kelompok lain dari wilayah Sempor untuk melakukan tawuran di perbatasan Kecamatan Rowokele,” ujar AKBP Putu, Minggu (8/2/2026).
AKBP Putu menjelaskan, para remaja tersebut diketahui berasal dari Kecamatan Puring. Sebagian masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMK, sementara lainnya sudah tidak bersekolah.
Dalam pengamanan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga bilah celurit panjang, tiga unit sepeda motor, serta dua unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk komunikasi antarkelompok.
Kapolsek Buayan Iptu Walali Saebani menambahkan, seluruh remaja beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Buayan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
“Kami akan memanggil orang tua, perangkat desa, dan pihak sekolah bagi yang masih berstatus pelajar. Penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum, disertai pembinaan,” jelas Iptu Saebani.
Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai upaya pencegahan agar para remaja tidak kembali terlibat dalam aksi kekerasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, ketujuh remaja masih diamankan di Polsek Buayan guna proses pemeriksaan lanjutan.