Beranda News

Ketua BPD Pasir Gintung Jayanti, Diciduk Saat Nyabu.

TANGERANG,Pelita.co – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pasir Gintung Kecamatan Jayanti Aan Nazrullah (AN) ditangkap oleh pada Sabtu (14/9/2019) malam.

AN bersama tiga orang rekannya berinisial RM, JL, dan MM dibekuk oleh jajaran Metro Tangerang. Karena didapati sedang menghisap sabu di salah satu kontrakan miliknya.

, Kompol Aditya Sembiring membenarkan adanya penangkapan AN yang merupakan Ketua BPD Desa Pasir Gintung.
Ia mengatakan, informasi awal diperoleh dari warga yang melaporkan kejadian saat bersama temannya sedang berpesta di miliknya. Untuk memudahkan penangkapan, saudara AN dipancing untuk membeli barang haram tersebut di Kecamatan .

“Saat tersangka melakukan transaksi sabu kita tangkap,” ujarnya, Jumat (27/9/2019).

Kini, AN mendekam di Mapolsek Jati Uwung sabu seberat 1,14 gram dan tiga orang lainnya berhasil dibebaskan karena tidak cukup bukti untuk melanjutkan ketahap selanjutnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintah Kecamatan Jayanti Bayu Adiyaksa membenarkan adanya penangkapan AN dan tiga rekannya yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Mereka merupakan warga Kampung Gintung Desa Pasir Gintung Kecamatan Jayanti.

“Iya mas ada empat orang warga kami yang , tapi sekarang tiga orang sudah bebas,” tandasnya. (Mad Sutisna)