Beranda News

Jamin Keamanan Masyarakat, TNI-Polri Amankan Pusat Perbelanjaan

SERANG, Pelita.co  – Menjelang pelaksanaan perayaan hari raya idul fitri 1440 Hijriah, Kepolisian Daerah Banten lewat Pamenwas Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Banten melaksanakan pengawasan pengamanan disejumlah Pusat perbelanjaan (mall) yang ada di wilayah Kota Serang, Jum’at (31 Mei 2019).

Pengamanan pusat perbelanjaan maupun mall yang ada di Kota Serang pada jelang perayaan lebaran tahun 2019, pengamanan ini dimulai pukul 07.00 sampai dengan 22.00 Wib (tutup operasional seluruh pusat perbelanjaan atau mall).

Untuk memberi rasa aman kepada masyarakat dalam menyambut lebaran, Polda Banten meningkatkan pelayanan keamanan kepada masyarakat yang akan berbelanja untuk kebutuhan lebaran.

Pusat perbelanjaan atau mall yang menjadi titik pelayanan pengamanan antara lain Giant Ekspres Store, Mall Of Serang (MOS), Mall Giant Express Store, Mall Ramayana, Lotte Mart, Carrefour Ciceri Serang,

Pengamanan tersebut dilakukan oleh personil Ditshabara Polda Banten beserta jajaran, TNI dan dengan personil Security pusat perbelanjaan tersebut.

Baca juga :  Razia Toko Jamu, Polsek Cisoka Sita Puluhan Bungkus Miras Jenis Ciu

Menurut Dirpamobvit Polda Banten AKBP M Hidayat B SH, S.Ik, MH mengatakan “semua personil dari Direktorat Sabhara Polda Banten dan jajaran melaksanakan pengamanan di masing – masing pusat perbelanjaan atau mall di Kota Serang yang dilengkapi dengan senjata api laras panjang, personil Kodim 0602 Serang dan Security Mall,”ujar M Hidayat.

“Petugas pengamanan melaksanakan penjagaan dan patroli di sekitar area mall atau pusat perbelanjaan, dalam menjalankan tugasnya mereka selalu berkoordinasi hingga terciptanya keamanan dan kenyamanan para pengunjung,”terang AKBP M Hidayat.

Pelaksanaan mengamankan pusat keramaian maupun mall dengan sasaran asset pusat perbelanjaan dan para pengunjung, para personil dari Polri di bantu dengan TNI dan petugas security mall. “Mekanisme pengamanan tugas dipusat perbelanjaan diatur oleh kesatuan masing – masing, mereka menjalankan tugas penjagaan selama 1 X 24 jam,” tutup M Hidayat.