Beranda News

DPRD Kabupaten Tangerang Tetapkan 4 Raperda Menjadi Perda

TANGERANG,Pelita.co – Kabupaten Tangerang menetapkan Empat Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah, pada , Senin (20/7/20).

Adapun Empat yang ditetapkan menjadi Perda sebagai berikut:

1. Perda Tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Piatu di Kabupaten Tangerang
2. Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Tangerang
3. Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Kabupaten Tangerang
4. Perda Tentang Kesehatan Kabupaten Tangerang

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail mengatakan pada kesempatan ini DPRD Kabupaten Tangerang eksekutif menetapkan persetujuan bersama terhadap 4 (Empat) Raperda menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang.

“Mudah-mudahan Setelah di tetapkan empat Raperda menjadi Perda ini akan membawa manfaat dan kemajuan bagi Kabupaten Tangerang,” ujar nya.

Tangerang H Mad Romli yang hadir pada acara tersebut mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terutama kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tangerang yang telah memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi, serta masukan atas Empat Raperda Eksekutif yang kami sampaikan, sehingga pada hari ini sudah sampai tahap persetujuan.

Raperda ini mencerminkan adanya komitmen bersama antara Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang dalam mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta potensi dibeberapa aspek pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kita patut bersyukur karena atas kerja keras yang dilakukan oleh pihak legislatif bersama jajaran eksekutif pada akhirnya mencapai hasil seperti yang kita harapkan bersama,” ujar H Mad Romli pada sambutanyya.

Diharapkan Perda yang baru saja di undangan agar segera dilakukan kepada seluruh komponen masyarakat dan kemudian menerapkannya sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi masing-masing. (red/rls)