Beranda News

Diduga Hendak Edarkan Obat Keras Daftar G, Seorang Pria di Amankan Polisi

Seorang pria dan Barang bukti di duga Obat Keras Daftar G di amankan unit Reskrim Polsek Sepatan, (Selasa 13-05-2025)

TANGERANG,Pelita.co –Jajaran unit tim buser Polsek Sepatan berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pria yang di duga hendak edarkan obat keras daftar G, Jenis tramadol dan Exsimer.

Pengungkapan ini bermula saat anggota Reskrim Polsek Sepatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU TRY SARTOTO, SH tengah melaksanakan patroli mobile antisipasi aksi Premanisme, pada Selasa (13-04-2025) malam

Saat melintas di Jalan Karet 4 Kampung Karet RT 005 RW 003 Desa Karet Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Banten, Tim melihat ada seorang laki laki yang gerak geriknya mencurigakan dengan membawa 1 buah tas punggung (ransel) warna abu abu,

” Karena curiga dengan gerak gerik pria tersebut kemudian kami bersama tim melakukan pemeriksaan dan meminta pria itu untuk membuka tas yang di bawanya, ” Ujar Kanit

Tambahnya, Kata Kanit setelah di perintahkan untuk membuka tas tersebut di temukan ratusan butir obat obatan terlarang yang di duga jenis tramadol dan Exsimer,

” Setelah pria itu membuka tas ternyata di dalam tas (ditemukan) berisikan (diduga) obat obatan jenis Tramadol sebanyak 290 butir dan Exsimer warna kuning sebanyak 180 butir, ” Bebernya

Keterangan lainnya selain Obat obatan turut juga di amankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp. 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah), 1 buah HP merek Samsung warna pink dan 1 (satu) buah gunting kecil,

Kemudian terduga pelaku beserta barang bukti yang turut di amankan dibawa ke kantor polsek sepatan untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.